Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU RI Tak Pilih Wakil Perempuan di Komisi Pemilihan Sumbar, Pusako: Kemunduran

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi  Konstitusi (PusaKo) Universitas Andalas Charles Simabura memandang Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI kini mengalami kemunduran dalam mengambil kebijakan. Hal itu disampaikannya menanggapi putusan KPU RI terhadap calon Komisioner KPU Sumatera Barat (Sumbar) terpilih.

Sebelumnya, pada Sabtu 20 Mei 2023, KPU RI mengumumkan calon Komisioner KPU terpilih dari 20 provinsi periode 2023-2028. Sumatera Barat sendiri nama-nama yang terpilih adalah Hamdan, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban dan Surya Eferitmen.

Menurut Charles, hasil yang dikeluarkan itu membuktikan KPU RI kurang berpihak kepada keterwakilan perempuan. Karena KPU RI memilih  Komisioner KPU Sumbar semuanya laki-laki.

"Saya pikir, keputusan KPU RI, bentuk dari kemunduran demokrasi Indonesia dengan tidak adanya keterlibatan perempuan di penyelenggara pemilu," kata dia kepada Tempo, Senin, 22 Mei 2023.

Padahal, kata Charles, upaya memperkuat partisipasi perempuan di dalam proses politik dengan melibatkan mereka sebagai penyelenggara pemilu. Tetapi upaya tersebut beberapa dekade ini mengalami kemunduran salah satunya dengan keputusan KPU RI.

"Memilih semua laki-laki menjadi komisioner KPU Sumbar, sudah membuktikan jika KPU RI tidak memiliki keberpihakan terhadap partisipasi perempuan. Tentu ini adalah sebuah kemunduran," katanya.

Dosen Universitas Andalas itu juga mengatakan, tindakan ini tentu membuat keterwakilan perempuan semakin lemah. Padahal perjuangan untuk itu sudah sejak lama dilakukan tetapi tidak kunjung tercapai.

Charles mengatakan, sebenarnya perempuan dan laki-laki punya peran yang sama dalam proses Pemilu. "Keduanya sama-sama penting, tetapi dengan tidak adanya perempuan dalam proses penyelenggaraan pemilu tersebut, tentu ada satu hal penting yang hilang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika bicara perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), tentu hal tersebut sudah melanggar. Karena HAM memandang laki-laki dan perempuan sama," ujar dia.

Selain itu, Charles juga menyebutkan dalam proses penjaringan Komisioner KPU Sumbar hingga ke tahap 10 besar masih ada perempuan. Tetapi kenapa pada putusan KPU RI tidak ada.

Padahal di periode 2018-2023 di jajaran KPU Sumbar ada satu orang perempuan. Bukannya menambah, malah melakukan pengurangan.

"Putusan kan sudah masuk ke ranah politik, dari hasil putusan ini sepertinya memang tidak ada keberpihakan KPU RI terhadap 30 persen keterwakilan perempuan. Hal ini tidak hanya terjadi di Sumbar,  tetapi sudah secara umum untuk semua KPU ataupun Bawaslu di provinsi lain,”  ucapnya.

Charles juga menyebutkan, tidak adanya perempuan di dalam penyelenggara pemilu akan sangat berpengaruh saat menentukan keputusan. Bisa saja penyelenggara pemilu tidak berpihak kepada perempuan saat menentukan kebijakan. 

Pilihan Editor: Akhir Video Viral Dua Wanita Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ternyata Pelaku...

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

52 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

16 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

19 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

22 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

22 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

23 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

23 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

23 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.