Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kasus Formula E di KPK, Anies Baswedan: Yang Tersinggung Mestinya BPK

image-gnews
Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertayaan soal apakah dia sudah merasa aman dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan balap Formula E. Pertanyaan tersebut diajukan oleh salah seorang peserta acara chief editor dialog di Ballroom I Hotel Shangri-La Surabaya, Jumat malam, 17 Maret 2023. 

Anies menilai apa yang berlangsung di KPK mengenai Formula E lebih sebagai opini daripada persoalan yang substansial. Sebab, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan telah mengaudit Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tiga kali berturut-turut, yaitu pada 2020, 2021 dan 2022.

“Boleh dicarikan contoh pekerjaan pemerintah yang diaudit tiga tahun berturut-turut untuk sesuatu yang dikerjakan. Dan tahun kemarin diaudit lagi keempat kali, namanya itu PDTT atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” kata dia Jumat 17 Maret 2023.

Menurut Anies, dari keseluruhan audit itu, BPK tidak menemukan masalah. Karena kalau ada penyimpangan yang merugikan negara, ujar Anies, pasti kelihatan. “Jadi sebetulnya, ramainya KPK ini yang paling tersinggung itu BPK. Lha mereka sudah mengaudit tiga kali dan WTP terus,” ucap Anies dalam acara yang diikuti sekitar 50 pemimpin redaksi media massa, wartawan senior dan kolomnis senior itu.

Anies pun mengkilas balik gagasannya ingin menjadikan kawasan Monumen Nasional sebagai sirkuit Formula E, yakni agar lensa kamera seluruh dunia menyorot ke arah tugu tersebut sehingga bisa menjadi ikon Jakarta dan Indonesia. Kalau akhirnya sirkuit pindah ke Ancol, kata Anies, efeknya Jakarta International Stadium justru  ditonton oleh seluruh dunia.

“Malah JIS yang muncul, bukan Monas. Ya sudah, rezekinya yang bikin JIS,” kata dia sambil tertawa. Anies senang karena mendengar kabar Formula E diminati. Kontrak yang semula tiga tahun pun diperpanjang hingga 10 tahun. 

Proses penyelidikan di KPK masih berlanjut

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan soal Formula E masih berlanjut dan tidak ada tenggat waktunya. "Sekarang dalam proses penyelidikan, kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan dan tidak ada tenggat waktunya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 17 Maret 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK, kata Ali, masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek soal Formula E, tujuannya adalah untuk mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.

"Nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa. Kan itu semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya," ujarnya.

Meski demikian Ali belum bisa banyak memberikan informasi soal penanganan laporan tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. 

KUKUH | ANTARA

Pilihan Editor: Soal Forum Khusus Audit Formula E 2022, PDIP: Belum Tahu, hingga Kini Semua Tidak Jelas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

22 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

56 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.


Pramono Anung Cerita Pendekatan ke Pendukung Anies Baswedan

12 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Cerita Pendekatan ke Pendukung Anies Baswedan

Pramono Anung bercerita soal mendekati tokoh-tokoh yang mendukung Anies Baswedan.


Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

13 jam lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.


Pramono Anung-Rano Karno akan Temui Anies Baswedan dalam Waktu Dekat

13 jam lalu

Bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernuer Jakarta Pramono Anung (kiri), Rano Karno, saat bersilaturahmi bersama Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo di Museum M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, 3 September 2024. Pertemuan tersebut untuk mengenalkan budaya Betawi sekaligus silaturahmi menjelang Pilkada November 2024 mendatang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung-Rano Karno akan Temui Anies Baswedan dalam Waktu Dekat

Pramono Anung-Rano Karno telah merencanakan pertemuan dengan Anies Baswedan.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

22 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.