Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Komeng, Komedian Senior yang Hijrah ke Politik

Reporter

image-gnews
Komeng. TEMPO/Mazini Hafizhuddin.
Komeng. TEMPO/Mazini Hafizhuddin.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan proses permohonan gugatan sengketa pencalonan DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat sudah selesai. Melansir situs resmi Bawaslu Jabar, disebutkan bahwa mediasi berlangsung pada Selasa, 17 Januari 2023. Dalam mediasi tersebut, Bawaslu Jabar melakukan mediasi terhadap empat bakal calon (Bacalon) DPD, salah satu Bacalon yang dimediasi adalah Alfiansyah Bustami atau dikenal dengan nama Komeng.

Sebelumnya, Komeng yang juga pelawak ini mendaftarkan diri sebagai Bacalon DPD ke KPU Jawa Barat pada Jumat, 30 Desember 2022. Dalam konferensi pers yang dilakukan setelah menyerahkan berkas pendaftaran, Komeng mengatakan bahwa niatnya terjun ke dalam dunia politik adalah ingin mengubah satir komedi menjadi teguran bagi pihak-pihak yang selama ini sering menyalahi aturan.

Profil Komeng

Baca : Caleg Artis Masih Dipercaya Jadi Pendulang Suara 

Alfiansyah Bustami atau lebih populer dengan nama Komeng merupakan pelawak dan penyiar radio asal Indonesia. Komeng merupakan pelawak berdarah Betawi dan Sunda yang lahir pada 25 Agustus 1970 di Jakarta. 

Melansir laporan Koran Tempo, disebutkan bahwa sebelum menjadi komedian, Komeng sempat ingin menjadi sutradara. Bahkan, ia sudah diterima sebagai mahasiswa di Jurusan Sinematografi Institut Kesenian Jakarta. Namun, karena suatu hal, Komeng tidak jadi berkuliah di IKJ. Kemudian, Komeng mengikuti kursus sinematografi di Pusat Perfilman Usmar Ismail selama satu tahun. Selain itu, Komeng juga pernah berkuliah di Akademi Bisnis Indonesia, tetapi tidak tamat.

Kiprah Komeng dalam dunia komedi, berawa pada 1989. Saat itu, ia diajak bergabung dengan grup lawak Diamor yang beranggotan Rudi, Jarwo, dan Mamo. Bersama Diamor, Komeng beberapa kali menjuarai festival layak dan membuat nama Diamor menjadi salah satu nama grup lawak yang populer.

Pada 1990, Diamor berhasil bermain di TVRI. Kemudian, pada 1992, Diamor berhasil mendapatkan program sendiri di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dengan nama Kompor Diamor. Setelahnya, Diamor banyak malang melintang di layar kaca.

Nama Komeng yang semakin populer berkat Diamor membuatnya mendapat tawaran untuk menjadi pembawa acara pada program Spontan. Pada awalnya, dalam program tersebut, Komeng bermain bersama dengan anggota Diamor yang lain. Namun, di tengah jalan terdapat perebdaan konsep dan membuat Komeng pecah dengan diamor. Pada akhirnya, Komeng berdiri sendiri pada acara Spontan. Celetukan-celetukan komeng dalam acara Spontan membuat namanya semakin melambung tinggi dalam dunia lawak tanah air.

Selain itu, Komeng juga aktif sebagai penyiar radio. Tercatat Komeng pernah menjadi penyiar Radio SK sejak 1993 hingga 1996. Kemudian, ia juga pernah menjadi penyiar Bens Radio sejak 1996. Pada 1999, komedian yang terkenal dengan celetukannya ini menikah dengan Aprilliana indra Dewi. Dari pernikahannya tersebut, Komeng dikaruniai tiga orang anak.

Setelah sukses di dunia komedi, Komeng berkomitmen untuk mendapatkan gelar sarjana. Pada akhirnya, Komeng berhasil mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Bekasi. 

EIBEN HEIZIER

Baca : Caleg Artis Tak Laku, Ini Penyebabnya 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

1 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?


Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

2 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

3 jam lalu

Kendaraan melintas dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di batang pohon di Kembangan, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Pemasangan APK di batang pohon yang sebagian besar menggunakan paku tersebut selain melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024. TEMPO/Fajar Januarta
Tim Mahasiswa UGM Teliti Wacana Pemilu Hijau di Indonesia, Apa Itu?

Mahasiswa UGM melakukan riset pemilu hijau untuk melihat pengaruh wacana terhadap perilaku memilih masyarakat perkotaan.


Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

15 jam lalu

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat melakukan pengecekan gudang logistik KPU untuk persiapan penghitungan suara ulang, amanah putusan MK. Polresta Samarinda
Jelang PSU di Kaltim, KPU Pastikan Kondisi Kotak Suara di 147 TPS Aman dan Tersegel

PSU di Daerah Pemilihan Kalimantan Timur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pileg 2024.


Ketua KPU Mengaku Kerepotan Laksanakan Putusan MA Jika Tanggal Pelantikan Tak Serentak

18 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Mengaku Kerepotan Laksanakan Putusan MA Jika Tanggal Pelantikan Tak Serentak

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku kerepotan untuk melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah saat pelantikan di Pilkada 2024 ini.


Ketua KPU Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Menjelang Pilkada 2024 Harus Jadi Perhatian

19 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Terlapor) saat ditemui usai memenuhi panggilan DKPP terkait sidang dugaan pelanggaran etik tindak asusila, yang digelar di Gedung DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Mei 2024. Sidang dimulai sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 17.15 WIB. TEMPO/Adinda Jasmine
Ketua KPU Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Menjelang Pilkada 2024 Harus Jadi Perhatian

Ketua KPU Hasyim Asy'ari ikut mengomentari peretasan Pusat Data Nasional yang berimbas ke 210 lembaga pemerintah.


Kebakaran Kantor KPU Kabupaten Labura, Seluruh Dokumen Pemilu Ludes Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran Kantor KPU Kabupaten Labura, Seluruh Dokumen Pemilu Ludes Terbakar

Kebakaran kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara itu tidak mengganggu proses pendaftaran calon kepala daerah dalam persiapan Pilkada 2024.


KPU Jatim Himpun Lebih dari Satu Juta Pemilih di Hari Pertama Coklit

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Jatim Himpun Lebih dari Satu Juta Pemilih di Hari Pertama Coklit

KPU Jatim menghimpun sebanyak 1.166.930 pemilih di hari pertama pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).


Soal Putusan MA, KPU Memastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Sesuai Peraturan KPU, Begini Bunyinya

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Putusan MA, KPU Memastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Sesuai Peraturan KPU, Begini Bunyinya

Usai Putusan MA, KPU telah memastikan bahwa mereka akan menyesuaikan isi Peraturan KPU terkait syarat minimal usia calon kepala daerah.


Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

3 hari lalu

Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Imam Sukamto
Harun Masiku Masih Belum Ditemukan, KPK Minta Masyarakat Bersabar

KPK masih belum berhasil menangkap Harun Masiku.