Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif Pengakuan Putri Candrawathi, Mengampuni Setelah Yosua Melecehkannya

Editor

Amirullah

image-gnews
Putri Candrawathi kembali hadir di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah sembuh Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.  Tempo/Eka Yudha Saputra
Putri Candrawathi kembali hadir di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah sembuh Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, mengaku memaafkan Brigadir J resign atau mundur beberapa saat setelah peristiwa 7 Juli di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini disebut Putri Candrawathi dalam Berita Acara Pemeriksaan Tambahan yang ditandatangani pada 9 September 2022. Dalam BAP tersebut, Putri sempat bercakap dengan Yosua setelah tuduhan pelecehan seksual yang diklaim Putri dilakukan Yosua.

Ia mengatakan saat itu ia berada di kamar lantai dua dan meminta Ricky Rizal untuk memanggil Yosua ke kamar. Kemudian Ricky dan Yosua naik ke kamar lantai dua. Putri mengaku menenangkan Yosua agar tidak terjadi keributan.

“Yang saya katakan saat itu, ‘saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign’,” kata Putri dalam BAP-nya sebagaimana dilihat Tempo, Ahad, 4 Desember 2022.

Putri mengatakan setelah itu Yosua menangis, meminta maaf dan ampun. Ia lalu meminta Yosua dan Ricky turun.

Ketika mengatakan itu, Putri mengaku melihat Ricky berada di dekat pintu kasa di dalam kamar Putri.

Sementara dalam Berita Pemeriksaan Konfrontasi tertanggal 31 Agustus 2022, Ricky mengatakan ia menemui Yosua di luar rumah dan menanyakan apa yang terjadi.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

“Saya tanya ‘ada apa Yos?’. Dia menjawab sambil emosi, ‘Gak tau Bang saya…kenapa Kuat tiba-tiba marah ke saya!’,” kata Ricky dalam BAP-nya.

Kemudian, ia membujuk Yosua agar naik ke lantai dua untuk menemui Putri Candrawathi. Yosua pun bersedia masuk. Ricky mengatakan Yosua masuk ke kamar Putri dan duduk di sebelah kiri Putri yang sedang terbaring di ranjang.

“Sedangkan saya menunggu dengan berdiri di dekat pintu kaca (selasar lantai 2) sambil sesekali melihat kamar Ibu Putri dari balik pintu kasa kamar. Saya tidak mengetahui apa yang dibicarakan Ibu Putri dan Yoshua,” tutur Ricky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum pernyataan mengampuni dan meminta Brigadir J resign, dalam BAP tambahannya, Putri menceritakan tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Saat saya tertidur perkiraan sore hari, namun untuk jam nya saya tidak ingat, saya mendengar pintu kaca terbuka (karena saat itu terdengar keras), lalu saya melihat tiba-tiba Yosua sudah berada di dekat kaki saya, kemudian Nofriansyah Yosua Hutabarat melihat kearah saya lalu saya mengatakan "Kamu ngapain di sini?" kata Putri.

Sejurus kemudian, menurut Putri, terjadilah adegan-adegan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Putri memaparkan detail tersebut, sampai-sampai Putri bilang ke Yosua, "Kejam kamu Yos! Sadis!," kata Putri.

Mendengar itu, kata Putri, Yosua terus melanjutkan aksinya. Putri pun berontak. "Saya menangis dan berusaha untuk melawan tapi tidak bisa karena saya saat itu saya merasa pusing, sementara kedua tangan saya dipegang dengan sangat kencang oleh Yosua sehingga tidak dapat terlepas," kata Putri.

Pada tengah malam Putri menelepon suaminya, Ferdy Sambo, dan menceritakan peristiwa itu secara tidak rinci dengan mengatakan Yosua masuk ke kamarnya dan berlaku kurang ajar. 

Peristiwa di Magelang itu membuat Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli 2022. Dalam skenario yang dibuat oleh mantan Kepala Divisi Propam itu, Yosua kepergok Richard melecehkan istrinya di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46. Yosua kemudian menembak Richard lebih dahulu, yang dibalas Richard dan akhirnya menewaskan Yosua.

Kasus pembunuhan Brigadir J kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada 5 terdakwa dalam kasus ini, yakni Ferdy SamboPutri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membantah tuduhan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

11 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

12 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

12 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

17 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

24 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

38 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

55 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Polisi Divonis Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkoba dan Pembunuhan, Siapa Saja?

Polisi Andri Gustami divonis hukuman mati, karena ikut membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama