Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Cara Cek Kartu Keluarga Online yang Mudah dan Cepat

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Perkembangan teknologi saat ini membuat masyarakat semakin mudah memproses semua urusan termasuk dokumen-dokumen penting kependudukan. Salah satunya adalah mengecek Kartu Keluarga (KK) secara online, tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan. Lantas, bagaimana cara cek KK online?

Apa itu Kartu Keluarga

Kartu keluarga adalah dokumen identitas yang berisi daftar nama anggota keluarga, tanggal lahir anggota keluarga, dan identitas pribadi lainnya. Kartu Keluarga berfungsi sebagai identitas yang biasanya digunakan untuk mengurus kelengkapan dokumen seperti membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran. Tujuan mengecek Kartu Keluarga sendiri adalah untuk memastikan identitas keseluruhan keluarga sudah tercantum atau tidak di Dukcapil setempat. 

Cek Kartu Keluarga Online

Supaya tidak merepotkan, kini masyarakat dapat menggunakan layanan cek nomor KK secara online yang bisa dilakukan secara mandiri. Berikut cara cek KK melalui laman resmi Dukcapil Domisili.

1. Cek Kartu Keluarga Online melalui Website Dukcapil Domisili.

- Buka browser atau chrome di Hp

- Masuk ke situs Dukcapil sesuai dengan domisili.

- Pilih menu “Cek NIK”.

- Kemudian, isi nomor NIK di KTP dan nomor KK (bisa nama lengkap atau nama ibu kandung).

- Terakhir klik “Cek NIK”. Selanjutnya akan muncul informasi dokumen sudah terdaftar dan data akan muncul secara lengkap.

Baca juga : Mau Bikin Kartu Keluarga, Kenali Cara dan Syarat Membuat KK

Setiap domisili Kota atau Kabupaten Dukcapil memiliki situs resmi masing-masing. Berikut ini beberapa situs resmi Disdukcapil yang dapat diakses:

1. DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/.

2. Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/

3. Kota Tangerang Selatan: http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/.

4. Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/

5. Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/.

6. Kabupaten Bogor: http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/

7. Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/.

8. Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/ .

9. Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/.

10. Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/ .

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

11. Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik.

12. Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik.

13. Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik.

14. Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik.

15. Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk.

16. Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/.

17. DI Yogyakarta: https://kependudukan.jogjaprov.go.id/.

18. Kabupaten Sragen: https://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk

19. Kota Batam: https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nokk 

2. Cek Kartu Keluarga Online melalui Media Sosial 

Untuk mengecek Kartu Keluarga secara online melalui media sosial tidaklah rumit. Masyarakat bisa mengirimkan pesan lewat inbox atau Direct Message (DM) ke akun Dukcapil (Facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil). Silahkan kirim pesan atau DM dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun media soailnya.

3. Cek Kartu Keluarga Online via WhatsApp 

Adapun pngecekan Kartu Keluarga secara online berikutnya bisa melalui WhatsApp. Anda bisa mengirim pesan langsung ke nomor WhatsApp resmi Ditjen Dukcapil. Cukup dengan menuliskan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami. Berikut langkah-langkahnya.

- Pertama, simpan nomor berikut  +628118005373 di kontak ponsel Anda

 - Lalu, ketik NIK, nama lengkap, nomor HP, nomor KK, dan tujuan Anda.

 - Terakhir, Kirim pesan tersebut dan tunggu sampai 1 x 24 jam. 

 - Apabila belum ada respons, bisa menghubungi kembali.


4. Cek Kartu Keluarga Online via Email 

Selain melalui WhatsApp dan website Dukcapil Domisili, Anda bisa gunakan layanan email untuk mengecek Kartu Keluarga. Berikut cara cek Kartu Keluarga melalui email.

- Masuk ke Email atau Gmail.
- Tulis pesan yang berisikan data NIK, nama lengkap, nomor HP, nomor KK, dan tujuan Anda.
- Setelah itu, isi subjek email dengan tujuan Permohonan Pengecekan KK
- Terakhir, Kirim ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com
- Tunggu balasan (perihal nasib kartu keluarga Anda) selama 1x24 jam. 

ADI NUR VIANTO
Baca juga : Ke Luar Negeri dengan Paspor Baru? Simak Langkah Endorsement di Kantor Imigrasi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

9 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

18 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?


Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

55 hari lalu

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

Adminduk sebagai salah satu aksi nyata revolusi mental menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah.


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Dukcapil Dukung Perbarindo Terapkan Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001

56 hari lalu

Dukcapil Dukung Perbarindo Terapkan Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung upaya Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) melakukan digitalisasi layanan perbankan terhadap 1.584 bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia.


Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

57 hari lalu

Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

Pemanfaatan data kependudukan dapat diakses melalui berbagai platform


Kemenhan dan Dukcapil Optimalkan Verifikasi Data Calon Veteran

58 hari lalu

Kemenhan dan Dukcapil Optimalkan Verifikasi Data Calon Veteran

Data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki peran sentral dalam verifikasi data, terutama bagi calon veteran di Indonesia.


Kemendagri Dorong Dukungan Anggaran Adminduk Daerah

59 hari lalu

Kemendagri Dorong Dukungan Anggaran Adminduk Daerah

Sejumlah langkah dijalankan. Salah satunya mengirim surat kepada Bappenas dan Kemenkeu terkait layanan administasi kependudukan.


Rakornas di Batam, Dukcapil Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik

2 Maret 2024

Rakornas di Batam, Dukcapil Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 2024.