Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Ingin RKUHP Segera Disahkan, Bambang Pacul: Harapannya 22 November Sudah Disepakati

image-gnews
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah), dan Pangeran Khairul Saleh (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus korupsi seperti kasus korupsi Surya Darmadi senilai Rp 78 triliun dan Waskita Beton. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah), dan Pangeran Khairul Saleh (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas penanganan kasus-kasus korupsi seperti kasus korupsi Surya Darmadi senilai Rp 78 triliun dan Waskita Beton. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Wuryanto menyebut komisinya bersama pemerintah bakal membahas draft akhir Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 21-22 November 2022. Menurut dia momen ini sebagai penghalusan terakhir dengan pemerintah.

Senin, 14 Nopember 2022, Komisi Hukum menggelar rapat dengar pendapat umum bersama Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Bambang menjelaskan, agenda hari ini berupaya mendengarkan masukan terakhir dari aliansi. Kendati demikian, ia menegaskan tidak semua aspirasi bisa diserap.

"Seluruh aspirasi tentu tidak bisa kita serap, wong yang memberikan aspirasi juga beda. Tapi inilah harapan kita untuk mendapatkan KUHP produk anak bangsa,” kata politikus yang akrab disapa Bambang Pacul itu di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Bambang Wuryanto berharap rapat bersama pemerintah menjadi ujung pembahasan RKUHP sebelum dimasukkan ke paripurna. Menurut dia, perjalanan RKUHP sudah sangat panjang. "Kira-kira harapannya begitu. Lagi-lagi itu adalah harapan. Karena sudah lama sekali, perjalanannya panjang. Kan tingkat I sudah selesai, masuknya tinggal paripurna. Maka di rapat ini seluruh fraksi sudah kita wanti-wanti bahwa ini diharapkan dapat selesai masuk paripurna,” kata dia.

Bambang menyebut rapat bersama pemerintah bakal membahas 14 poin krusial. Selanjutnya, kata dia, mini fraksi bakal memaparkan pendapatnya apakah setuju atau menolak."Kan dibahas dulu terhadap 14 isu yag sudah dikerjakan. Kalau ada tambahan di situ dulu. Nanti tinggal ditanyakan kepada forum. Sekarang pendapat mini fraksi, itu baru di-share, apakah nanti setuju atau tidak, masih ada debat, tapi 2 hari dikasih waktu 21-22,” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, anggota aliansi menyoroti sejumlah pasal. Di antaranya soal living law atau hukum adat, pasal makar, pasal penghinaan terhadap lembaga negara dan kekuasaan, pasal disabilitas, hingga pasal perzinaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menilai sosialisasi pemerintah soal RKUHP masih terkesan tertutup. Dia juga menilai penyusunan RKUHP tidak memberi ruang partisipasi publik. Menurut Benny, pembahasan RKUHP juga minum deliberasi. Adapun unsur penting dalam pembahasan seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan disebut Benny belum dilibatkan.

"Sosialisasi terkesan tertutup, tidak difasilitasi ruang partisipasi publik, minim deliberasi, tidak melibatkan unsur penting dalam pembahasan seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” kata Benny kepada Tempo, Selasa, 8 November 2022.

Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR lainnya, Didik Mukrianto, mengatakan RKUHP masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2022. Dia menyebut pembahasan di tingkat I sudah selesai, sehingga tinggal menuntaskan pembahasan di tingkat II. 'RKUHP adalah Prolegnas prioritas 2022. Maka di masa sidang inilah harus diselesaikan. Untuk itu sebagai tugas konstitusionalnya, Komisi III menyusun perencanaan kerja sebagaimana dimaksud,” kata dia.

Baca Juga: Pasal Hukum Adat di RKUHP Jadi Sorotan Anggota DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

5 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

Menurut Arif, DPR dapat mengambil langkah yang lebih substansial ketimbang melakukan penambahan jumlah komisi.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

21 jam lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

Dasco mengatakan kabinet Prabowo mendatang akan berisi 44-46 kementerian.


Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

22 jam lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.


Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

1 hari lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

Pembentukan Badan Aspirasi Rakyat sebagai alat kelengkapan dewan atau AKD baru oleh DPR menuai tanggapan negatif dan positif dari sejumlah pakar.


Daftar Bocoran 13 Komisi DPR Beredar, Sejumlah Kementerian Dipecah

1 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Daftar Bocoran 13 Komisi DPR Beredar, Sejumlah Kementerian Dipecah

Bocoran sementara 13 komisi di DPR yang akan bermitra dengan sejumlah kementerian/badan/lembaga.


Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

Mahfud Md tak setuju karena revisi UU MK sudah pernah dilakukan pada 2020.


Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

1 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Ramai Kasus Pencabulan, Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang tidak Berbadan Hukum

Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Panti Asuhan Darussalam An'nur tidak berbadan hukum


DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) memimpin rapat paripurna usai Penetapan Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

Dasco menuturkan, jumlah komisi DPR yang sedang digodok saat ini menyesuaikan dengan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.