Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuk Daftar Mutasi Pati Polri, Kombes Adi Vivid Jadi Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri

image-gnews
Adi Vivid. Dok TEMPO
Adi Vivid. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri resmi mengumumkan daftar mutasi pati Polri baru. Rotasi itu tertuang dalam telegram rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/2134/X/KEP./2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Salah satunya pada jabatan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang kini dipimpin Komisaris Besar Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Dalam TR yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada itu, Vivid diangkat menggantikan Brigjen Asep Edi Suheri yang dalam TR itu diangkat menjadi Wakil Kepala Bareskrim Polri. Dengan pengangkatan ini, pangkat Vivid akan dinaikkan setingkat lebih tinggi menjadi bintang satu atau Brigadir Jenderal.

Dilansir dari berbagai sumber pria bernama lengkap Adi Vivid Agustiadi Bachtiar itu merupakan pria kelahiran Purwodadi, 12 Agustus 1977. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1998.

Pria yang kini berusia 45 tahun itu pun diketahui merupakan putra dari mantan Kapolri era Presiden Gus Dur hingga Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Jenderal Polisi Purnawirawan Da'i Bachtiar.

Karir Adi Vivid di kepolisian pun terbilang cukup moncer. Dia merupakan peraih pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) pertama di angkatannya.

Baca juga: Profil Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim Baru: Pernah Jadi Ajudan Wapres hingga Ketua Club Moge

Jabatan terakhirnya adalah Pamen SSDM Polri dengan penugasan di Setmilpres sebagai Ajudan Presiden RI, Joko Widodo.

Adi Vivid pun diketahui banyak berpengalaman di bidang reserse. Dia pernah memegang sejumlah jabatan strategis. Mulai dari Pamapta II Polres Cimahi, Kanit Curanmor Satreskrim Polres Cimahi, Kanit Patwal Satlantas Polres Bandung Barat, Kasat Reskrim KPPP Tanjung Perak, Kanit Moneter Perbankan Subdit Ekonomi Polda Jatim, dan Kanit Ekspor Impor Subdit Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Untuk jabatan di tingkat Polsek, Adi Vivid juga pernah mengemban amanah menjadi Wakapolsek Bandung Wetan Polres Bandung Tengah, Kapolsek Padalarang Polres Cimahi, Kapolsektif Majalaya Polres Cimahi, hingga Kapolsekta Wonokromo Polresta Surabaya Selatan.

Vivid juga pernah mengemban jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di antaranya adalah Kasat Binmas Polreta Bekasi Kota, Kapolsek Metro Taman Sari, Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Wakapolres Metro Jakarta Utara.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi adanya surat telegram ini. Ia menjelaskan bahwa mutasi tersebut adalah hal yang alamiah.

"TR tersebut adalah tour of duty and tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi Senin 10 Oktober 2022.

Berikut daftar mutasi Pati Polri yang diterima Tempo:

1. Irjen Nico Afinta diangkat dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri

2. Irjen Teddy Minahasa Putra Kapolda Sumbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Timur

3. Irjen Rusdi Hartono, Widyaiswara utama Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sumatera Barat

4. Brigjen Asep Edi Suheri, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri

5. Kombes Adi Vivid Agustiadi Bachtiar diangkat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca juga: Daftar Mutasi Pati Polri Terbaru, Kadiv Humas: Tour of Duty and Tour of Area

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

6 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

9 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

10 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

10 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

10 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

13 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

13 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

13 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

14 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.