TEMPO.CO, Jakarta - Anak mantan Kapolri Da'i Bachtiar, Ajun Komisaris Besar Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mendapat mutasi di Sekretariat Militer Presiden sebagai ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2315/IX/KEP./2019 tertanggal 2 September 2019 dan ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Polri Inspektur Jenderal Eko Hendra Heri.
Adi Vivid merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1998. Adi merupakan putra mantan Kapolri Da'i Bachtiar yang bertugas pada 2001-2005.
Sebelum ditugaskan menjadi ajudan Jokowi, pria 42 tahun ini mengemban tugas sebagai Wakapolres Jakarta Utara sejak 2018 sampai saat ini. Dia juga pernah menjadi Kapolres Kota Cirebon dan Tegal di tahun yang sama pada 2016. Adi juga pernah menjadi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Polresta Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjungperak, Surabaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menilai mutasi Adi Vivid adalah hal yang biasa di tubuh Polri.
"Mutasi adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty, tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka meningkatkan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 September 2019.