Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aspeksindo Janji Suara Masyarakat Pesisir untuk Capres 2024 yang Dukung RUU Daerah Kepulauan

image-gnews
Warga berada diatas perahu melintasi rumah bantuan dari pemerintah di Desa Leppe, Kecamatan Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 1 Juni 2021. Sebanyak 65 unit rumah dibangun oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi bagi masyarakat pesisir laut namun sebagian belum dihuni sebab sebagian warga protes karena peruntukannya oleh pemerintah desa setempat diduga tidak tepat sasaran. ANTARA FOTO/Jojon
Warga berada diatas perahu melintasi rumah bantuan dari pemerintah di Desa Leppe, Kecamatan Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 1 Juni 2021. Sebanyak 65 unit rumah dibangun oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi bagi masyarakat pesisir laut namun sebagian belum dihuni sebab sebagian warga protes karena peruntukannya oleh pemerintah desa setempat diduga tidak tepat sasaran. ANTARA FOTO/Jojon
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir seluruh Indonesia (Aspeksindo), Andi Fajar Asty menjamin suara masyarakat pesisir bakal dikantongi oleh calon presiden atau capres 2024 yang mau mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan di DPR RI. 

Menurut Andi, masyarakat pesisir sangat membutuhkan RUU tersebut disahkan agar terjadi peningkatan ekonomi di daerahnya. 

"Kalau mereka mendukung RUU Kepulauan, maka 2/3 daerah di Kepulauan Pesisir ini mendorong yang bersangkutan untuk (jadi presiden). Ya maaf saja, ga apa-apa kami restui, daripada tidak ada yang memperjuangkan," ujar Andi dalam acara Forum Daerah Kepulauan di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. 

Andi menjelaskan, saat ini seluruh politikus sedang sibuk mempersiapkan Pemilu 2024. Sehingga, Aspeksindo pesimistis RUU Daerah Kepulauan bakal menjadi isu yang diprioritaskan oleh para calon presiden.

Sehingga, Andi coba menawarkan dukungan suara bagi para capres yang berani berjanji bakal mengesahkan RUU tersebut saat terpilih nanti. 

"Ini sudah tahun politik, apalagi kami berharap RUU Kepulauan dibahas, mereka sibuk siapa 01, siapa 02, itu saja sampai habis ini 2024. Sehingga momentum ini kami tangkap dan coba menghadirkan leader yang mau menghadirkan policy RUU Kepulauan," kata Andi. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, RUU Daerah Kepulauan sudah selesai dibahas DPD RI dan sudah diserahkan ke Baleg DPR RI. Namun sampai saat ini belum ada pembahasan lanjutan dari DPR RI. “Sayangnya sampai saat ini Pansus di DPR juga belum dibentuk, padahal sudah mau dibahas secara tripartit,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nono menambahkan kondisi pembangunan setelah 76 tahun merdeka terjadi disparitas. Misalnya, Pulau Jawa dan luar Jawa, kawasan timur dan barat, serta basis kepulauan atau bukan. Alhasil, terjadi kesenjangan atau ketimpangan yang cukup jauh. “Strategi pembangunan kita perlu dikoreksi maka kita lihat saat ini kawasan timur Indonesia menjadi daerah termiskin,” tuturnya.

Senator asal Maluku itu mencontohkan untuk di daerah pemilihannya, anggarannya lebih kecil dari salah satu kabupaten di Jawa. Maka tidak salah bila dicap sebagai daerah tertinggal, terbelakang, termiskin, bahkan terlupakan. “Tidak salah bila kawasan timur Indonesia dicap sebagai daerah tertinggal, terbelakang, termiskin, dan bahkan terlupakan,” kata Nono.

Pakar Maritim Basilio Diaz Araujo mengatakan, sejauh ini UU yang lama hanya menyangkut masalah konsep darat. Sementara untuk konsep laut dan daerah kepulauan belum banyak refleksi. “Memang perlu kita atur pembagian wilayah laut atau daerah kepulauan karena masih jarang. Kita perlu memikirkan konsep-konsep ini bersama,” kata Diaz. 

 Baca juga: Masyarakat Pesisir Hadapi Empat Masalah

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

3 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

6 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.