TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat lebih dari 50 calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024 terancam tidak jadi masuk Universitas Riau (Unri). Mereka tidak sanggup membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena penetapan kelompok tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua.
"Puluhan mahasiswa baru itu rata-rata mendapatkan UKT kelompok tertinggi," kata Anggota Aliansi Pendidikan Gratis Riau, Khariq Anhar, saat dihubungi, Sabtu 18 Mei 2024.
Khariq mengatakan, ada seorang mahasiswa baru program studi kedokteran Unri mendapat UKT kelompok enam sebesar Rp 15 juta. Mahasiswa baru itu tidak menyangka memperoleh UKT sebesar itu. Sebab, orang tua calon mahasiswa baru itu bekerja sebagai petani penggarap.
"Dia anak petani. Gaji tak menentu. Petani dari perusahaan," kata mahasiswa Unri ini.
Khariq mengatakan, calon mahasiswa baru itu mengaku tak sanggup membayar UKT sebesar itu. UKT itu dinilai tak sesuai dengan kemampuan orang tua. "Bahkan keluarga orang tua itu bilang untuk mengundurkan diri saja," kata Khariq.
Ada pula calon mahasiswa baru yang orang tua bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia mendapatkan UKT kelompok paling tinggi. Padahal, status PNS orang tua mahasiswa itu golongan terendah. "Ada PNS tapi tak mampu. Karena bukan PNS bergaji tinggi," kata Khariq.
Saat ini, Unri sudah menurunkan UKT yang semula 12 menjadi lima sampai tujuh kelompok. Khariq mengatakan, rata-rata UKT kelompok tertinggi yang semula Rp13,8 juta menjadi Rp7 juta. Namun, tarif kelompok UKT tertinggi ini masih dinilai mahal oleh calon mahasiswa baru.
Untuk membantu mereka, Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencarikan donatur atau yayasan untuk calon mahasiswa baru. Aliansi pendidikan akan menjadi penghubung antara calon mahasiswa baru dengan calon donatur untuk meringankan beban UKT mereka.
"Saat ini sudah tiga orang yang akan membantu. Kita sudah hubungkan dengan mahasiswa baru," kata Khariq.
Kepala Subkoordinator Hubungan Masyarakat Universitas Riau, Evi Surianti, membenarkan ada perubahan UKT yang semula 12 menjadi lima sampai tujuh kelompok.
"Kecuali program studi kedokteran masih 12 kelompok," kata Evi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 18 Mei 2024.
Saat ditanya alasan perubahan itu, Eva belum menjawab pesan Tempo hingga berita ini diturunkan.
Pilihan editor: Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran