1. Bharada E
Bharada E disebut sebagai eksekutor Yosua dalam peristiwa yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut. Dalam keterangannya, Richard mengaku melepaskan tiga tembakan ke arah tubuh rekannya itu atas perintah Ferdy.
Dia mengaku menyanggupi permintaan itu karena Ferdy menjamin dirinya tak akan diproses secara hukum. Ferdy merancang skenario yang membuat Richard seakan-akan terlibat tembak menembak dengan Yosua. Richard rencananya akan dianggap melakukan pembelaan diri karena Yosua lebih dulu menembaknya.
Selain itu, Richard mengaku sempat diiming-imingi uang sebesar Rp 1 miliar oleh Ferdy. Uang itu akan diberikan jika penyidikan kasus Yosua telah dihentikan.
Ajudan Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa 26 Juni 2022. Komnas HAM akan meminta keterangan kepada 7 ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia. TEMPO/Subekti.
2. Bripka Ricky Rizal
Bripka Ricky Rizal merupakan orang yang awalnya diminta Ferdy untuk menghabisi nyawa Yosua. Akan tetapi dia menolak permintaan itu sehingga akhirnya Ferdy memerintahkan Richard.
Ricky juga disebut sebagai orang yang melucuti pistol HS-9 dan senjata laras panjang milik Yosua saat mereka masih berada di Magelang. Dia melakukan hal itu atas perintah Ferdy Sambo setelah mendengar ada peristiwa yang terjadi antara Yosua dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Dia juga disebut berada di rumah Duren Tiga saat eksekusi Brigadir J berlangsung. Ricky bersama Kuat Ma'ruf disebut mengapit Yosua yang berlutut di hadapan Ferdy dan Richard.
Selanjutnya, peran Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi