TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di dua kediaman Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo, memastikan lima tersangka dalam kasus ini hadir.
"Informasi dari penyidik lima tersangka akan dihadirkan," ujar Dedi, Senin, 29 Agustus 2022.
Selain Ferdy Sambo, empat tersangka lainnya yang akan hadir adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi tersebut. Dia disebut akan mendapatkan pengawalan ketat.
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution sebelumnya meminta agar Richard taak dipertemukan dengan Ferdy karena pertimbangan psikologis.
"LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apa lagi kalau E tidak mau bertemu FS," ujar Maneger kepada wartawan, Senin, 29 Agustus 2022.
Bharada E merupakan justice collaborator dalam kasus ini. Keterangannya lah yang membuat Ferdy dan tersangka lainnya ikut terjerat.
Dua rumah yang akan menjadi lokasi rekonstruksi itu adalah kediaman pribadi Ferdy di Jalan Saguling III dan rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berikut peran 5 tersangka yang hadir dalam rekonstruksi hari ini:
Selanjutnya, peran Bharada E dan Bripka Ricky Rizal