TEMPO.CO, Pangkalpinang -Puluhan jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia Bangka Belitung, Aliansi Jurnalis Independen Pangkalpinang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Bangka Belitung berunjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat, 29 Juli 2022. Unjuk rasa dilakukan setelah jurnalis Bangka Pos (Tribun Grup) Antoni Ramli yang sedang meliput kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin diajak berkelahi oleh staf Intelijen Kejati bernama Hendri Bakti. Asisten Intelijen Jhoni Pardede juga turut menghalang-halangi jurnalis yang memang diundang untuk meliput.
Ketua AJI Pangkalpinang Barlyanto mengatakan insiden arogansi terhadap profesi wartawan tersebut menambah daftar panjang buruknya kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. "Sikap Kejati Babel yang selama ini terkesan menutupi akses bagi pers dalam kegiatannya bisa menjadi tanda tanya besar bagi publik. Apalagi penegak hukum Indonesia sedang jadi sorotan saat ini," ujar Barlyanto.
Barlyanto menuturkan kasus arogansi dan menghalangi tugas jurnalistik di Kejati Bangka Belitung harus diusut tuntas guna memberi efek jera kepada pejabat agar tidak semena-mena kedepan. "Apalagi ini adalah aparat penegak hukum. Kita juga akan melaporkan hal ini ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti," ujar dia.
Ketua PWI Bangka Belitung Muhammad Faturahman mendesak Kajati Bangka Belitung Daru Tri Sadono menjatuhkan sanksi kepada dua anak buahnya tersebut. "Jurnalis saat melaksanakan tugasnya dilindungi Undang-undang. Kita sangat menyayangkan peristiwa ini. Apalagi rekan kami datang meliput berdasarkan undangan dari pihak Kejati sendiri," ujar dia.
Ketua IJTI Bangka Belitung Joko Setyawanto menambahkan pihaknya tidak mengerti mengapa pegawai kejaksaan yang notabene aparat penegak hukum malah melanggar hukum dengan berupaya melakukan kekerasan terhadap jurnalis. "Memang rekan kami Antoni Ramli bukan anggota kami. Namun jika ada kekerasan terhadap jurnalis, IJTI tetap akan hadir tanpa diminta sekalipun," ujar dia.
Daru Tri Sadono sempat datang memberi penjelasan. Namun tiba-tiba ia menghilang. Daru hanya mengutus Kepala Seksi Penerangan Hukum Basuki Raharjo untuk menemui jurnalis. Asisten Intelijen Jhoni Pardede juga enggan menemui jurnalis yang protes karena dihalang-halangi ketika akan meliput kunjungan kerja Jaksa Agung.
SERVIO MARANDA
Baca Juga: Saya Sudah Copot Jaksa Pemain Proyek