Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Beri Penghargaan Jurnalis Tempo Nurhadi Udin Award 2021

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Jurnalis melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Jurnalis melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memberikan penghargaan Udin Award 2021 kepada jurnalis Tempo Nurhadi. Nurhadi diganjar penghargaan itu karena keberaniannya dalam meliput, hingga mengalami penganiayaan.

“Kami dewan juri bersepakat memberikan Udin Award 2021 kepada Nurhadi,” kata anggota dewan juri, Latifah Anum Siregar dalam acara Malam Resepsi Virtual HUT ke-27 AJI, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Latifah berharap Udin Award 2021 bisa menjadi pengingat kepada penegak hukum bahwa kasus kekerasan terhadap jurnalis masih kerap terjadi. Walaupun kasus itu seakan ditangani penegak hukum, namun prosesnya masih kerap diintervensi, sehingga menimbulkan kekerasan yang berlanjut.

Akibatnya, jurnalis kehilangan hak untuk beraktivitas secara bebas untuk menjalankan profesinya dan memenuhi kebutuhan hidupnya. “Kami berharap penghargaan Udin Award bagi jurnalis ini akan memaksa penegak hukum untuk memperhatikan masalah jurnalis secara serius,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jurnalis Tempo Nurhadi mengalami kekerasan fisik saat berupaya meminta klarifikasi kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji. Nurhadi berupaya meminta klarifikasi itu dalam sebuah acara pernikahan anak Angin, di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021. Ketika ketahuan, sejumlah anggota polisi dan panitia acara memukul, mencekik, menendang, dan merusak alat kerja Nurhadi.

Polda Jawa Timur sudah menetapkan dua bintara polisi sebagai tersangka penganiayaan Nurhadi. Saat ini, berkas perkara tengah diproses di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera disidangkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

8 jam lalu

Putri Ayudya sebagai Karin saat berlaga aksi dalam film 13 Bom di Jakarta. Visinema
13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

Film 13 Bom di Jakarta menerima dua penghargaan bergengsi dari Ho Chi Minh City International Film Festival


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

8 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

8 jam lalu

Sejumlah prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL berjalan saat mengikuti Upacara Pengukuhan Komando Armada RI (Koarmada RI) di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan pembentukan Koarmada RI serta mengukuhkan Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.


Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

2 hari lalu

Ilustrasi hadiah (Pixabay.com)
Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

Tak semua hadiah yang diterima seperti yang diharapkan atau bahkan kita sama sekali tak suka barang yang diberikan. Apa yang harus dilakukan?


Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

2 hari lalu

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn Top Companies 2024.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

2 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

3 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

3 hari lalu

Ilustrasi wanita makan cokelat. Freepik.com/Kroshka__Nastya
Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

Anda mungkin merasa perlu menghadiahi diri dengan makanan enak setelah hari berat dan panjang. Namun pakar mengingatkan cara ini tak baik buat mental.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

7 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

8 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.