TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menolak gerai Holywings. Penolakan dilakukan karena keberadaan gerai itu dianggap bertentangan dengan budaya masyarakat Banten.
"Kami meyakini masyarakat juga menolak Holywings jika investasi ditanamkan di daerah ini," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Imam Rismahayadi, di Lebak, Rabu, 29 Juni 2022.
Kehadiran gerai Holywings di berbagai daerah di Tanah Air dapat penolakan masyarakat, karena menjual minuman beralkohol di atas enam persen. Selain itu, Holywings juga bertentangan dengan budaya masyarakat, sebab dianggap mengundang kemaksiatan.
Imam mengatakan Pemkab Lebak menolak perizinan jika investasi hiburan Holywings mengembangkan usaha di daerah tersebut. Apalagi, ujar dia, masyarakat Kabupaten Lebak dianggap religius, sehingga dipastikan mendapatkan penolakan.
Di samping itu, juga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak tidak ada untuk alokasi tempat hiburan, seperti bar dan hotel berbintang lima. "Saya kira pemerintah daerah akan menolak gerai Holywings," katanya menegaskan.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan pihaknya tentu menolak Holywings, karena bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang sangat religius terhadap ajaran Islam.
Kehadiran Holywings juga dianggap membawa kemudaratan dibandingkan kemaslahatan. "Kami menolak gerai Holywings, karena bisa merusak generasi bangsa," kata dia lagi.