Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologis Lengkap Vonis Bebas Kasus Pelecehan Seksual Syafri Harto Dekan UNRI

Reporter

image-gnews
Syafri Harto. Facebook
Syafri Harto. Facebook
Iklan

15. Sidang pemeriksaan saksi

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini tampak Syafri Harto hadir mengenakan kemeja putih dan rompi merah didampingi kuasa hukum dan anaknya, Kamis 10 Februari 2022.

Pemeriksaan dilakukan terhadap empat orang saksi, yaitu korban (L), tantenya, dan dua anggota (Komahi). Sidang berjalan selama 8 jam lamanya. Saat memberikan kesaksian dan diminta memperagakan apa yang telah diperbuat Syafri Harto padanya, L sempat menangis.

Dalam sidang tersebut kuasa hukum Syafri Harto menilai kepribadian korban yang dalam keseharian tidak mengenakan jilbab, namun hadir ke persidangan dengan mengenakannya.

Selain itu Dodi mendapati video L sedang berkumpul dengan teman-teman prianya dan merokok. Dengan berbekal bukti tersebu, Dodi akan menilai kepribadian L.

16. Tiga saksi ahli dihadirkan dalam sidang

Tiga saksi ahli dihadirkan JPU di persidangan Syafri Harto, Jumat 4 Maret 2022.Saksi ahli pidana Prof Dr Ismansyah menyebutkan, dalam kasus pencabulan atau pelecehan seksual pada umumnya tidak ada saksi lain kecuali korban dan terdakwa.

Tidak adanya saksi tidak dapat dipastikan tidak ada unsur pidana. Apalagi jika korban sudah melaporkan kasus dialaminya kepada orang-orang yang dapat membantu. "Disebutkan saksi, korban ketika melaporkan kasus yang dialaminya pada orang yang kompeten, maka itu dapat dianggap sebagai alat bukti," ucap JPU, Syafril.

Begitu pula pernyataan dari Ahli kejiwaan dari RS Bhayangkara, dijelaskan tidak ada halusinasi dalam kasus ini, baik oleh korban maupun terdakwa.

17. Tuntutan JPU kepada Syafri Harto

JPU, Syafril menjelaskan pihaknya mendakwa Syafri Harto dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

Pihaknya mengajukan Syafri Harto hukuman tahanan selama tiga tahun penjara dan menuntut mengganti uang yang dikeluarkan korban untuk kasus ini, yaitu sebesar Rp10 juta 700 ribu.

18. Hakim PN Pekanbaru putuskan Vonis Bebas Syafri Harto 

Hakim memutuskan Syafri Harto tak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU, Rabu 30 Maret 2022.

Karena itu, hakim menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan dan terdakwa harus dibebaskan. Hakim menilai unsur dakwaan baik primer dan subsider tidak terpenuhi.

Atas putusan tersebut JPU menyatakan akan pikir-pikir dahulu untuk menerima atau mengajukan kasasi. Merasa kecewa atas putusan tersebut, puluhan mahasiswa Fisipol UNRI yang ikut mengawal sidang menangis dan menuntut JPU untuk kasasi terhadap putusan hakim PN Pekanbaru yang berikan vonis bebas kepada Syafri Harto.

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Syafri Harto Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Dibebaskan, Respons Kuasa Hukum?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

1 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.


Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

2 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan dan perkembangan.


Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

2 hari lalu

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru ngaji berusia 55 tahun melakukan pencabulan terhadap eks muridnya sebanyak 10 kali dan persetubuhan 7 kali sejak 2022 sampai 2024.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

3 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021


Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

4 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

Sejumlah kelompok sipil dan organisasi nirlaba mendorong Paus Fransiskus berbicara soal kekerasan seksual di Timor Leste.


Pendeta Filipina Ditangkap atas Kejahatan Seks, Marcos Jr. Janji Tak Istimewakan

5 hari lalu

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Aaron Favila/POOL via REUTERS
Pendeta Filipina Ditangkap atas Kejahatan Seks, Marcos Jr. Janji Tak Istimewakan

Seorang pendeta terkenal di Filipina ditangkap atas berbagai tuduhan kejahatan, termasuk pelecehan seksual.


Paus Fransiskus Diminta Bahas Pelecehan Seksual Uskup Belo di Timor Leste

5 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Paus Fransiskus Diminta Bahas Pelecehan Seksual Uskup Belo di Timor Leste

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste hari ini. Ia diminta tak diam menanggapi kasus pelecehan anak oleh Uskup Belo.