Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologis Lengkap Vonis Bebas Kasus Pelecehan Seksual Syafri Harto Dekan UNRI

Reporter

image-gnews
Syafri Harto. Facebook
Syafri Harto. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Syafri Harto, Dekan Fisipol nonaktif Universitas Riau (UNRI) tak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya yang menjeratnya sejak November lalu.

Hakim menilai unsur dakwaan JPU tak terpenuhi, baik primair dan subsider. Atas dasar itu, hakim menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya dan Syafri Harto harus dibebaskan.

Kronologis Kasus Pelecehan Seksual yang Membuat Syafri Harto Tersangka

Berikut kronologis lengkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan pada Syafri Harto?

1. Korban speak up melalui video yang diuploud di Instagram Komahi UNRI

Dalam sebuah video berdurasi 13 menit 24 detik, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional UNRI diuploud melalui akun Instagram @komahi_UR, Kamis, 4 November 2021. Mahasiswi tersebut mengaku dilecehkan oleh Dekan Fisipol UNRI, sekaligus dosen pembimbingnya, Syafri Harto.

Korban yang berinisial L menyebutkan kejadian tidak mengenakan itu berlangsung pada Rabu, 27 November 2021 sekitar pukul 12.30 WIB saat melakukan bimbingan proposal skripsi.

Ketika selesai bimbingan, korban menyatakan Syafri Harto menggenggam bahu korban dan mendekatkan badannya. Lalu pelaku memegangi kepala korban dan mencium pipi kiri serta kening korban.

"Dia juga mencoba mendongakkan kepala dan berkata 'Mana bibir? Mana bibir?," tuturnya. Korban akhirnya mendorong pelaku kemudian berlari meninggalkan kampus dengan perasaan takut. 

Sesaat setelah video itu diupload, publik gempar dan video pengakuan tersebut viral di semua sosial media dan mendapat perhatian masyarakat Indonesia.

2. Syafri Harto dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dan mahasiswa UNRI mulai berdemo

Keesokan harinya, korban dengan dukungan orang terdekatnya melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru, Jumat 5 November 2021. Kepolisian Polresta Pekanbaru segera menyelidiki laporan tersebut dan mencari saksi serta petunjuk yang akan dibutuhkan saat proses penyidikan.

Di hari yang sama, seratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Rektorat Universitas Riau. Massa aksi meminta Syafri Harto mengakui tindakannya dan meminta maaf kepada korban serta keluarganya.

Selain itu mahasiswa juga meminta Syafri Harto menerima semua sanksi yang akan diterima nanti dari pihak rektor.

3. Syafri Harto angkat bicara atas tuduhan kepadanya

Merasa tersudutkan, akhirnya Syafri Harto angkat bicara. Syafri Harto membantah tuduhan pelecehan seksual yang ditudingkan padanya,Jumat, 5 November 2021.

Menurutnya, tuduhan itu dilontarkan berkaitan dengan kabar dirinya yang akan maju pada pemilihan Rektor UNRI di tahun depan. Syafri Harto juga akan mencari aktor intelektual di balik video viral tersebut. 

Bahkan, Syafri Harto akan menuntut mahasiswi yang sudah menudingnya melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Tak main-main, angka yang disampaikan Syafri Harto untuk menuntut pihak yang telah menundingnya itu sebanyak Rp10 miliar.

4. LBH Pekanbaru siap mendampingi proses hukum atas kasus ini

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Pekanbaru menyatakan siap membantu pendampingan proses hukum korban usai mengaku dilecehkan dosen pembimbingnya, Minggu, 7 November 2021.

"Kami akan mengawal proses hukum dugaan pelecehan seksual di Kampus Unri hingga selesai," kata Noval Setiawan selaku kuasa hukum dari LBH Pekanbaru.

LBH Pekanbaru turut bekerjasama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru untuk mendampingi pemulihan psikis korban.

5. Syafri Harto diperiksa sebagai saksi di Polda Riau

Syafri Harto diperiksa dengan status sebagai saksi atas kasusnya di Mapolda Riau. Selang beberapa jam menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 15.05, Syafri Harto didampingi pengacaranya keluar dari salah satu ruangan dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau, Rabu 10 November 2021.

Namun saat hendak diwawancarai sejumlah jurnalis, Syafri Harto bungkam dan sibuk menelpon seolah-olah agar tidak ingin diganggu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Batasan Privasi, Nadin Amizah: Sedih Direkam Diam-diam Tanpa Izin

4 hari lalu

Nadin Amizah. Dok. Istimewa.
Soal Batasan Privasi, Nadin Amizah: Sedih Direkam Diam-diam Tanpa Izin

Nadin Amizah merasa terganggu dengan orang-orang yang merekamnya secara diam-diam tanpa izin ketika sedang tidak tampil di atas panggung.


29 Pendaki Korban Gunung Marapi Asal Riau, 3 Tewas, Mahasiswa Unri dan UIR

5 hari lalu

Proses evakuasi pendaki tewas akibat erupsi Gunung Marapi di Nagari Batu Plano, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: Tim Gabungan Penanganan Darurat Erupsi Gunung Marapi
29 Pendaki Korban Gunung Marapi Asal Riau, 3 Tewas, Mahasiswa Unri dan UIR

Sebanyak tiga dari 29 orang pendaki asal Provinsi Riau meninggal dunia akibat terdampak erupsi Gunung Marapi (2.982 mdpl) yang terjadi pada Minggu.


Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Pelaku Dipastikan Penyandang Disabilitas Autisme

5 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Pelaku Dipastikan Penyandang Disabilitas Autisme

Pelaku dugaan pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta dipastikan penyandang disabilitas autisme. Begini penjelasan Transjakarta.


Viral Dugaan Pelecehan di Bus Transjakarta, Pelaku Penyandang Disabilitas Autisme?

5 hari lalu

Ilustrasi pelecehan perempuan. nypost.com
Viral Dugaan Pelecehan di Bus Transjakarta, Pelaku Penyandang Disabilitas Autisme?

Manajemen menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dialami penumpang bus Transjakarta L13E rute Puri Beta-Latuharhari


Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta yang Viral di Medsos, Ini Penuturan Satu Korbannya

7 hari lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta yang Viral di Medsos, Ini Penuturan Satu Korbannya

PT Transjakarta sudah memasukkan pelaku pelecehan seksual itu dalam status orang dalam pengawasan di lingkungan transportasi publik tersebut.


Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa diputar di JAFF, Hanung Bramantyo Siap Konsekuensi

8 hari lalu

Poster film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa. Foto: Instagram Hanung Bramantyo.
Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa diputar di JAFF, Hanung Bramantyo Siap Konsekuensi

Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa berusaha mengaktualisasi hal-hal tabu dalam masyarakat kita, terutama kasus kasus pelecehan di pesantren.


Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

13 hari lalu

Sean Diddy Combs
Sean 'Diddy' Combs Hadapi Tuntutan Kekerasan Seksual Kedua dan Ketiga Kali

Usai dituntut oleh Cassandra (Cassie) Ventura, Sean 'Diddy' Combs kembali menghadapi tuduhan pelecehan seksual untuk ketiga kalinya.


Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

16 hari lalu

Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.
Kris Wu Tetap Divonis 13 Tahun Penjara Setelah Banding Ditolak

Pengadilan menyatakan Kris Wu terbukti melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan yang sedang mabuk.


Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

17 hari lalu

Jamie Foxx. Foto: Instagram/@iamjamiefoxx
Bantahan Jamie Foxx Soal Tuduhan Pelecehan Seksual di New York pada 2015

Perwakilan Jamie Foxx bantah tuduhan pelecehan seksual dan mengatakan penggugat pernah mengajukan gugatan serupa pada 2020, lalu kasusnya dihentikan.


Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

17 hari lalu

Axl Rose Guns N' Roses. Wikipedia
Axl Rose Guns N' Roses Dituntut atas Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Vokalis Guns N' Roses, Axl Rose membantah tuduhan kekerasan dan pelecehan seksual 34 tahun lalu yang dilaporkan oleh Sheila Kennedy.