Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jubir PKS Mengaku Belum Tahu soal SK Pencabutan Dukungan Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya

image-gnews
Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri mengklaim belum mengetahui kabar pencabutan Surat Keputusan (SK) dukungan terhadap pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra di Pilkada Dharmasraya. Pencabutan dukungan PKS tertuang dalam SK Dewan Pimpinan Pusat PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 645.03.02-2/SKEP/DPP-PKS/2024.

Dia mengatakan, bahwa masih mengecek kebenaran surat yang ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi itu. "Sudah saya tanya ke Wakil Sekjen Bidang Hukum, belum dijawab," katanya saat dihubungi, Sabtu malam, 14 September 2024.

Tempo telah berupaya mengkonfirmasi kabar ini ke Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi. Namun, pesan dan panggilan telepon yang ditujukan ke nomor WhatsApp-nya belum berbalas. 

Tempo juga mendatangi kantor DPP PKS di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Sabtu sore sekira pukul 16.40. Dua orang petugas keamanan yang ditemui Tempo di lokasi mengatakan, tidak ada petinggi PKS yang datang ke kantor pada akhir pekan.

"Akhir pekan biasanya memang pimpinan enggak (ke kantor)," kata salah seorang petugas kepada Tempo, Sabtu, 14 September 2024.

Selain PKS, Adi Gunawan-Romi Siska Putra didukung Partai NasDem. 

Anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Sumatera Barat, Pandong Spenra membenarkan adanya SK pencabutan dukungan itu. Ia mengatakan, SK pencabutan dukungan PKS itu diterima pengurus daerah NasDem Sumatera Barat pada hari ini, Sabtu, 14 September 2024.

"Artinya, pasangan Adi-Romi batal maju di pilkada Dharmasraya. Jadinya melawan kotak kosong," kata Pandong saat dihubungi, Sabtu, 14 September 2024.

Pandong mengaku heran ihwal manuver yang dilakukan DPP PKS. Sebab, pengurus daerah PKS Sumatera Barat telah bersepakat menekan kontrak Kerjasama politik dengan NasDem untuk mengusung pasangan Adi-Romi di pilkada Dharmasraya.

"Pendaftaran sudah diterima, dan tinggal mengikuti tes Kesehatan pada 17 September nanti," ujar Pandong.

NasDem, kata dia, bakal menunggu intruksi dari DPP ihwal arah dukungan selanjutnya. Sebab, NasDem di Kabupaten Dharmasraya tak memenuhi ambang batas pencalonan untuk mengusung calon secara mandiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perolehan jumlah kursi NasDem di DPRD Dharmasraya tidak sampai 10 persen atau 13.700 suara sah, meski Mahkamah Konstitusi telah menurunkan ambang batas pencalonan menjadi 6,5-10 persen melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

"Apakah mendukung Annisa-Leli atau tidak. Kami tunggu arahan DPP," ucap dia.

Tempo juga telah berupaya menghubungi Ketua KPU Dharmasraya, France untuk memastikan pembatalan dukungan tersebut, tapi belum ada jawaban.

Adapun sebelumnya, pilkada Dharmasraya batal diikuti oleh pasangan calon tunggal. Kala itu, pasangan Adi-Romi yang diusung NasDem dan PKS mendaftarkan diri ke KPUD Dharmasraya pada 13, September kemarin.

Pendaftaran ini dilakukan pada masa perpanjangan karena pilkada Dharmasraya berpotensi dihelat melawan kotak kosong usai hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Pasangan tersebut adalah Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.

Pasangan Annisa-Leli memperoleh dukungan dari Partai Gerindra; Golkar; PDIP; PKB; Demokrat; PPP; PAN; Hanura dan PKS.

Akan tetapi, karena hanya terdapat satu pasangan calon yang berlaga, KPUD Dharmasraya memperpanjang mas pendaftaram hingga 4, September. Selama masa perpanjangan ini partai politik dapat menarik dukungan, lalu mengusung pasangan calon lain.

Walhasil, PKS bermanuver dengan mengusung Adi-Romi bersama NasDem. Akan tetapi, di akhir DPP PKS menyatakan mencabut SK dukungan tersebut, sehingga dukungan bagi Adi-Romi dinyatakan tidak berlaku.

Andi Adam dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: PKS Disebut Cabut Dukungan terhadap Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya, Annisa-Leli Lawan Kotak Kosong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketika PKS Ajak Milenial dan Gen Z Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

20 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak. ANTARA/HO-Tim KIP
Ketika PKS Ajak Milenial dan Gen Z Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

PKS berharap memberikan kontribusi terbaik untuk Indonesia dan Jatim melalui upaya pemenangan Khofifah-Emil dan paslon lain di daerah.


Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

3 hari lalu

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin (tengah) bersama para Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta (dari kiri ke kanan) Wibi Andrino, Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco memimpin Rapat Paripurna yang beragendakan penetapan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memastikan sekolah swasta akan gratis. Dewan sudah melakukan kajian dengan Dinas Pendidikan DKI.


Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

3 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia saat memimpin proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

Khoirudin mengatakan, penunjukan dirinya sebagai pimpinan DPRD Jakarta sudah ditakdirkan oleh sang pencipta.


5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

3 hari lalu

Khoirudin dari Fraksi PKS. Foto : PKS
5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Jakarta periode 2024-2029. Khoirudin dari PKS pimpin DPRD Jakarta.


Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Kuasa Hukum Herman Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan dari DPP PKS

4 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Kuasa Hukum Herman Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan dari DPP PKS

Politikus PKS yang juga anggota DPRD H. Herman menjadi tersangka pencabulan anak di Singkawang. DPP telah menyampaikan surat pemecatan.


Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Tembus 70 Persen, Ahmad Syaikhu Yakin Menang

4 hari lalu

Calon Gubernur Ahmad Syaikhu berpidato di depan perwakilan Poros Buruh Jawa Barat dalam lawatan kampanyenya di Bandung, 1 Oktober 2024. Sekitar 15 perwakilan serikat pekerja hadir untuk memberi dukungan sekaligus meminta komitmen pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Syaikhu Ilham Habibie yang diusung PKS dan Nasdem untuk mengentaskan permasalahan buruh diantaranya upah murah, keselamatan kerja, dan sistem perekrutan pegawai. TEMPO/Prima Mulia
Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Tembus 70 Persen, Ahmad Syaikhu Yakin Menang

Ahmad Syaikhu mengatakan masih ada waktu dua bulan untuk mengejar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.


PAN, Gerindra, dan PKS Beri Respons Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

5 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Selama periode 2019-2024, DPR telah menyelesaikan 225 Undang-Undang yang terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024 dan 177 RUU kumulatif terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN, Gerindra, dan PKS Beri Respons Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR

Puan Maharani memastikan penambahan komisi di DPR akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat serta sesuai dengan mekanisme.


Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

6 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

Ridwan Kamil mengatakan belum mendapat pesan balasan dari Anies Baswedan soal rencana pertemuan mereka.


Legislator PKS Berharap Penambahan Komisi di DPR Tak Terlalu Bengkak

6 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Legislator PKS Berharap Penambahan Komisi di DPR Tak Terlalu Bengkak

Penambahan komisi di DPR, bakal ditentukan dengan jumlah kementerian.


Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

7 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

DPP PKS telah memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, saat ini Ia menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur