TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah menteri di dalam kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, disingkat kabinet Prabowo, dikabarkan berpotensi bertambah. Meski belum diketahui pasti berapa jumlah kementerian pada pemerintahan periode 2024-2029 mendatang. Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas membenarkan ketika ditanya mengenai isu jumlah menteri Prabowo menjadi 44 orang.
“Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 September 2024, dikutip dari Antara.
Revisi UU Kementerian Negara
Isu mengenai penambahan jumlah menteri ini berhubungan dengan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang tengah coba dituntaskan DPR RI.
Revisi undang-undang itu akan mengizinkan Presiden menambah jumlah kementerian, dari maksimal 34, menjadi tak dibatasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, maka kabinet Prabowo mendatang berpotensi semakin gemuk karena adanya kebebasan penambahan kementerian tersebut.
Badan Legislasi atau Baleg DPR RI sudah menyetujui agar revisi UU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang. Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja).
Salah satu poin penting dalam RUU tersebut adalah perubahan pada Pasal 15. Pasal tersebutlah yang nantinya akan memberikan kebebasan kepada Presiden untuk mengatur jumlah kementerian dalam kabinetnya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah.
Adapun bunyi redaksional Pasal 15 yang diusulkan direvisi pemerintah adalah, “Jumlah keseluruhan kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, 13, dan 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden.”
Menurut laporan Koran Tempo edisi Selasa, 10 September 2024, disebutkan bahwa usulan tersebut sempat ditentang oleh Baleg DPR karena adanya perubahan bunyi redaksional pada Pasal 15 dari versi revisi asli yang diajukan Baleg.
Dalam versi Baleg DPR, redaksional Pasal 15 tersebut berbunyi, “Jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, 13, dan 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.”
Beban APBN
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai kabinet gemuk pimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto pada periode mendatang akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan memperumit birokrasi.
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menanggapi kabar yang santer beredar bahwa kabinet Prabowo akan diisi oleh 44 menteri. “Menambah kementerian itu kan, artinya menambah belanja pegawai dan belanja barang,” kata Bhima, Kamis, 12 September 2024.
Ia menyinggung belanja pegawai dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025 yang tercatat meningkat. “Beban fiskal untuk belanja lembaga sudah sangat berat.”
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan total Rp 513,22 triliun untuk belanja pegawai kementerian/lembaga. Jumlah tersebut meningkat 11,36 persen dibandingkan total belanja pegawai senilai Rp 460,86 triliun pada 2024. Sementara itu, belanja barang direncanakan dengan jumlah Rp 342,6 triliun, turun 27,50 persen dari outlook tahun ini sebesar Rp436,8 triliun.
Kabinet gemuk, kata Bhima, juga bakal mempersulit koordinasi dan proses birokrasi. Ia menambahkan masyarakat juga perlu berhati-hati akan rencana Prabowo memecah Kementerian Keuangan dan Badan Penerimaan Negara (BPN), yang akan dibentuk untuk mengurusi penerimaan negara dari pajak, bea cukai dan nonpajak.
“Itu juga bukan mempersingkat birokrasi, justru makin memperumit karena pendapatan dan belanja ini kan jadi satu hal yang sangat tidak terpisahkan,” ujarnya soal rencana kabinet Prabowo itu.
KAKAK INDRA PURNAMA | NABILLA AZZAHRA | RADEN PUTRI ALPADILLAH GINANJAR | KORAN TEMPO
Pilihan editor: Reaksi PKB dan Golkar Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo