Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Waktu Makan Dibatasi Maksimal 60 Menit

image-gnews
Pengunjung menyantap makanan di sebuah warteg kawasan Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021. Saat ini warung skala kecil diperbolehkan melayani makan di tempat dengan sejumlah batasan, salah satunya waktu makan hanya 20 menit. TEMPO/Subekti.
Pengunjung menyantap makanan di sebuah warteg kawasan Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021. Saat ini warung skala kecil diperbolehkan melayani makan di tempat dengan sejumlah batasan, salah satunya waktu makan hanya 20 menit. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan terbaru itu, aktivitas makan dan minum di tempat umum kini dibatasi maksimal 60 menit. Tempat umum ini mencakup warung makan, warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan. Kemudian, rumah makan juga diizinkan buka hingga pukul 21.00 di wilayah level 3 dan 2, hingga pukul 22.00 di wilayah level 1. Lalu kapasitas maksimal pengunjung 50 persen di wilayah level 3 dan 2, serta 75 persen di wilayah level 1.

Kemudian restoran atau rumah makan, kafe di dalam gedung atau toko atau area terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00 di wilayah level 3 dan 2, hingga pukul 22.00 di wilayah level 1. Selanjutnya kapasitas maksimal pengunjung 50 persen di wilayah level 3 dan 2, serta 75 persen di wilayah level 1. Kemudian satu meja maksimal 2 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai malam hari dapat beroperasi mulai pukul 18.00 hingga 00.00, dengan kapasitas maksimal pengunjung 25 persen di wilayah PPKM level 3, 50 persen di wilayah level 2, dan 75 persen di wilayah level 1. Juga satu meja maksimal 2 orang.

Baca juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

12 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

WHO menyebutkan anak-anak berisiko lebih tinggi terkena cacar monyet, bahkan lebih parah dibanding orang dewasa. Jaga selalu kesehatannya.


Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

Menteri Luhut Pandjaitan mengaku berduka atas wafatnya ekonom Faisal Basri pada hari ini. Apa saja kritik Faisal yang diingat Luhut?


Saran BRIN untuk Cegah Penularan Mpox

16 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Saran BRIN untuk Cegah Penularan Mpox

Penerapan kembali disiplin protokol kesehatan seperti masa pandemi Covid-19 perlu dilakukan demi mencegah penularan Mpox.


Kisah Sukses Dua Sahabat H. Lismar dan H. Sabirin Pemilik RM Pagi Sore

46 hari lalu

Salah satu rumah makan Padang yang cukup terkenal adalah RM Pagi Sore. Salah satu menu andalannya adalah rendang. Ini profil pemilik RM Pagi Sore. Foto: Canva
Kisah Sukses Dua Sahabat H. Lismar dan H. Sabirin Pemilik RM Pagi Sore

RM Pagi Sore merupakan salah satu rumah makan Padang populer. Restoran ini tak bisa dipisahkan dari dua sahabat H. Lismar dan H. Sabirin.


PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

5 Juli 2024

Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Masih ingat pembatasan dan aturannya?


Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

4 Juli 2024

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

Pandemi COVID-19 telah mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Penerapan PPKM di Jawa dan Bali pun diberlakukan mulai 3 Juli 2021.


7 Rekomendasi Wisata Kuliner di Bali, Ada Warung Tekor dan Warung yang Bayar Sukarela

18 Juni 2024

Ikan goreng sambal di Warung Mak Beng,Pantai Sanur, Bali (TasteAtlas)
7 Rekomendasi Wisata Kuliner di Bali, Ada Warung Tekor dan Warung yang Bayar Sukarela

Tidak komplit rasanya jika berlibur ke Bali tanpa mencoba kuliner khas Bali. Berikut 7 rekomendasi wisata kuliner unik di Pulau Dewata.


COVID-19 Masih Ada, Kemenkes Minta Tingkatkan Prokes dan PHBS

28 Mei 2024

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. TEMPO/Subekti
COVID-19 Masih Ada, Kemenkes Minta Tingkatkan Prokes dan PHBS

Masyarakat kembali diminta menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dalam merespons potensi peningkatan kasus COVID-19.


Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

15 Maret 2024

Polresta Serang Kota (Serkot) menggelar patroli rumah makan yang buka di siang hari selama ramadhan di wilayah hukum Polresta Serkot, Kamis, 14 Maret 2024. Dok. Polres
Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

Polresta Serang Kota menggelar patroli rutin memantau rumah makan yang buka pada siang saat bulan Ramadan.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

12 Maret 2024

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?