Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

image-gnews
Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pada 3 Juli 2021, pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali sebagai respons terhadap lonjakan kasus COVID-19 yang sangat tinggi saat itu. Langkah ini diambil untuk mengendalikan penyebaran virus dan melindungi kesehatan masyarakat.

Penerapan PPKM Darurat ini mencakup berbagai pembatasan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk pembelajaran daring kecuali di daerah dengan tingkat penyebaran rendah yang diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat. Sektor usaha seperti restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dan hanya melayani layanan take away.

PPKM Darurat awalnya diberlakukan dari 3 hingga 20 Juli 2021 dengan tujuan mengevaluasi dampak dan efektivitas pembatasan yang diterapkan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi laju penularan COVID-19 yang meningkat tajam pada saat itu.

Setelah periode PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021 karena pandemi COVID-19 belum sepenuhnya terkendali dan diperlukan waktu tambahan untuk menurunkan angka penularan.

Adapun aturan makan atau minum di tempat diatur secara detail dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Nomor 39 Tahun 2021. Berikut ini detail ketentuannya.

1. Daerah dengan Level 4:
- Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 30 menit menit. Pengaturan teknis berikutnya ditentukan pemerintah daerah.

- Restoran, rumah makan, kafe, dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Pengaturan teknis ditentukan pemda.

- Restoran, rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit. Pengaturan teknis ditentukan pemda.

2. Daerah dengan Level 3:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.

- Restoran, rumah makan, kafe, dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri hanya menerima delivery / take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

- Restoran, rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 waktu setempat, kapasitas maksimal 50 persen, satu meja maksimal dua orang, waktu makan maksimal 60 menit, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

- Pengaturan teknis ditentukan pemda.

- Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk outlet restoran, rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri di DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya. 

Pada 6 September 2021, pemerintah mulai melonggarkan aturan makan di tempat di wilayah dengan status PPKM level 3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba untuk meningkatkan kapasitas makan di tempat, terutama untuk restoran yang berada di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

MYESHA FATINA RACHMAN  I ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I FRANCISCA CHRISTY

Pilihan Editor: Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut Soal Rencana Kenaikan Tarif Impor Barang sampai 200 Persen Termasuk Impor Tekstil

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Soal Rencana Kenaikan Tarif Impor Barang sampai 200 Persen Termasuk Impor Tekstil

Menkomarinves Luhut Pandjaitan berikan penjelasan soal rencana pengenaan tarif impor barang asal Cina, termasuk impor tekstil hingga 200 persen.


Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan), didampingi Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kiri), berjalan menuju ruangan pembukaan Our Ocean Conference di Nusa Dua, Bali, Senin, 29 Oktober 2018. ANTARA/MediaOOC2018/Prasetia Fauzani
Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

Sejumlah pihak menanggapi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga yang diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan.


Ada Pawai Sejuta Obor, Hindari Jalur Puncak Malam Ini

1 hari lalu

Foto udara kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah di Simpang Gadog menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah serta ganjil genap kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada libur panjang Idul Adha 1445. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ada Pawai Sejuta Obor, Hindari Jalur Puncak Malam Ini

Satlantas Polres Bogor mengimbau pengendara tujuan Cianjur dan Bandung yang hendak melalui Puncak untuk menggunakan jalur alternatif.


6 Tempat Wisata Gratis di Jakarta, dari Kota Tua hingga Taman Literasi Blok M

1 hari lalu

Suasana kawasan Kota Tua saat liburan sekolah, di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Berdasarkan data pengunjung yang dihimpun Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, lebih dari 5.000 pengunjung memadati area Kota Tua saat libur sekolah. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
6 Tempat Wisata Gratis di Jakarta, dari Kota Tua hingga Taman Literasi Blok M

Pengunjung bisa memilih pengalaman yang beragam dengan kombinasi antara kehidupan perkotaan yang dinamis, warisan budaya yang kaya di Jakarta.


Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

Tariwiyati bercerita Revi Cahya Sulihatun mendapat tawaran bekerja di restoran di Jepang.


CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

2 hari lalu

Ilustrasi - Vaksin COVID-19 buatan CanSinoBIO . (ANTARA/Shutterstock)
CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

laporan investigasi Reuters menguak jahatnya operasi militer Amerika Serikat yang sengaja menebar hoaks agar orang-orang tak mau divaksin.


Dua Gelas Minuman di Restoran Yunani Dihargai Rp14 Juta, Pasangan Turis Ini Kaget

2 hari lalu

Ilustrasi restoran. REUTERS
Dua Gelas Minuman di Restoran Yunani Dihargai Rp14 Juta, Pasangan Turis Ini Kaget

Banyak pengguna TripAdvisor menulis keluhannya tentang harga makanan dan minuman di restoran Yunani itu.


Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Luncurkan Pemantau Kualitas Udara

2 hari lalu

Stasiun pemantau kualitas udara bergerak milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta. Pemerintah Jakarta menyatakan mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara. FOTO/Dok. DLH DKI
Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Luncurkan Pemantau Kualitas Udara

Platform yang dirilis Dinas LH DKI Jakarta untuk memantau kualitas udara ini mengintegrasikan data milik lembaga pemerintah dan non-pemerintah.


Kualitas Udara Jakarta Jumat Pagi di Kategori Tidak Sehat

2 hari lalu

Gedung perkantoran terselimuti kabut polusi di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kualitas Udara Jakarta Jumat Pagi di Kategori Tidak Sehat

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan di angka 144.


BMKG Beri Peringatan Dini Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta

2 hari lalu

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta, Malam dan Dini Hari
BMKG Beri Peringatan Dini Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta

BMKG beri peringatan dini potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di sebagian wilayah Jakarta pada hari ini, Jumat, 5 Juli 2024.