TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menagih penjelasan pemerintah atas kajian yang mendasari rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
"KY berharap pemerintah dapat menjelaskan kajian yang mendasari sebelum diterbitkannya PP ini. Terutama dengan batu uji, apakah penambahan insentif ini berkontribusi pada kualitas penyelesaian perkara di MA (Mahkamah Agung)," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting, melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Agustus 2021.
KY, kata Miko, berharap pemerintah dan Mahkamah Agung telah memikirkan mekanisme pengelolaan seiring dengan perubahan dari sisi insentif ini, guna memastikan apakah kebijakan ini memang tepat sasaran. Misalnya, dampak dari fasilitas ini terhadap upaya pengurangan arus perkara ke MA yang sudah sejak lama menjadi persoalan mendasar dalam meningkatkan konsistensi dan kualitas putusan.
Agenda pembatasan perkara yang masuk ke MA, baik pada tingkat kasasi dan peninjauan kembali, maupun penguatan pengadilan-pengadilan di tingkat bawah seharusnya tetap diutamakan.
Di sisi lain, KY melihat prioritas yang tidak kalah pentingnya untuk dipecahkan oleh pemerintah dan MA, yaitu soal tunjangan dan kesejahteraan serta fasilitas kedinasan bagi hakim-hakim di tingkat pertama. "Merekalah yang selama ini menangani beban perkara signifikan dan berhadapan langsung dengan pihak-pihak berperkara," kata Miko.
Begitu juga dengan prioritas anggaran lain yang juga layak diutamakan sejalan dengan agenda pembaruan peradilan dan kebutuhan terhadap situasi negara terkini. Misalnya, kata jubir KY Miko Ginting, dukungan anggaran yang memadai untuk peningkatan sarana dan prasarana persidangan demi mendukung efektivitas pelaksanaan sidang elektronik di masa pandemi.
ANDITA RAHMA
Baca Juga: Ini Cara Agar KY Tak Mudah Digoyahkan