Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Agung Menjelang Pemilihan Ketua, Ini Evaluasinya

image-gnews
Puluhan mantan pecandu yang tergabung dalam kelompok Persaudaraan Korban Napza Indonesia, memperingati hari anti narkotika sedunia dengan menggelar aksi damai, di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 24 Juni 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan mantan pecandu yang tergabung dalam kelompok Persaudaraan Korban Napza Indonesia, memperingati hari anti narkotika sedunia dengan menggelar aksi damai, di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 24 Juni 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Julius Ibrani, berharap para hakim agung memilih sosok baru sebagai Ketua Mahkamah Agung dalam pemilihan yang akan digelar pada Selasa mendatang. Dia menilai Mahkamah Agung lima tahun terakhir telah gagal menunjukkan komitmen mereformasi lembaga peradilan. “Tingkat kepercayaan publik merosot. Korupsi terus terjadi di peradilan,” kata Julius kepada Tempo, Minggu 12 Februari 2017.

Kamis lalu pekan lalu, Ketua Panitia Pemilihan Ketua MA, Aco Nur, menyebarkan undangan kepada semua ketua pengadilan tingkat banding untuk mengikuti Rapat Paripurna Khusus MA yang akan digelar Selasa nanti. Agenda acara adalah pemilihan Ketua MA. Sesuai dengan Pasal 8 ayat 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, pemilihan akan diadakan secara internal dan melalui pemungutan suara para hakim agung.

Baca juga:
Mau Curcol di Medsos Gara-gara Putus CInta? Cek Dulu Kiatnya
3 Survei: 2 Unggulkan Agus-Sylvi, 1 Menangkan Ahok-Djarot

Saat ini MA dipimpin oleh Hatta Ali, yang menggantikan Harifin Tumpa sejak 1 Maret 2012. Santer beredar kabar bahwa rapat paripurna pada lusa nanti akan kembali memilih Hatta Ali secara aklamasi. Mantan Ketua Muda Pengawasan MA tersebut memang masih punya kesempatan terpilih kembali karena masa tugasnya sebagai hakim agung tersisa hingga April 2020.

Julius Ibrani memaparkan tiga catatan negatif MA dalam era kepemimpinan Hatta Ali, yakni korupsi penanganan perkara masih marak terjadi, pengawasan lemah, dan sistem promosi serta mutasi hakim kerap bermasalah. Dia menilai Hatta tak menggunakan momentum dari sejumlah proses hukum yang menyeret anak buahnya untuk memperbaiki pengawasan dan kualitas sumber daya manusia.

Koalisi Pemantau Peradilan mencatat sedikitnya ada 15 pegawai dan pejabat peradilan yang terlibat kasus korupsi sepanjang 2016. Komisi Yudisial, yang tahun lalu menerima 1.682 laporan dan 1.899 surat tembusan tentang pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, juga telah merekomendasikan kepada MA agar menjatuhkan sanksi terhadap 87 hakim tahun lalu. Namun MA hanya mengabulkan sanksi berat kepada dua hakim dari 11 nama yang direkomendasikan Komisi Yudisial.

Julius khawatir Hatta mengulang gaya kepemimpinannya jika kembali terpilih.  “MA tak akan ada perubahan,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga:
8 Khasiat Jahe, Dari Cegah Kanker Hingga Gairah Seks 
Pengacara Ahok Protes Cuitan Menteri Agama

Ketua Bidang Pencegahan Komisi Yudisial, Joko Sasmito, berharap sosok pemimpin MA kelak serius bekerja sama dengan lembaganya. “Harapannya, tim penghubung MA-KY bisa terus berjalan, sehingga kalau ada beda pendapat dalam rekomendasi bisa diselesaikan,” tutur Joko.

Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, tak menampik adanya potensi besar Hatta Ali kembali terpilih. Meski demikian, dia memastikan semua hakim agung memiliki kesempatan sama, tergantung pada suara dukungan yang diperoleh dalam pemungutan suara. “Sampai saat ini memang dingin-dingin saja. Tidak ada nama yang muncul (selain Hatta),” kata Suhadi.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, juga menilai kepemimpinan Hatta belum menunjukkan hasil reformasi mental di lingkup internal pengadilan. “Siapa pun yang terpilih harus memiliki fokus membenahi masalah ini (korupsi),” kata Arsul. Meski demikian, dia menilai ada sejumlah pencapaian positif MA di bawah Hatta, seperti keterbukaan informasi.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

13 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

19 jam lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

2 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

13 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

16 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.