TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta mengatakan lembaganya tengah mengumpulkan informasi ihwal kunjungan bersama Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang ke Palu, Sulawesi Tengah pada 3 Oktober lalu. Namun, kata Sukma, KY bukan semata-mata memperhatikan kunjungan bersama itu.
"Itu pertemuan semua pimpinan lembaga, jadi kami memandang hal itu tidak termasuk yang kami lihat. Akan tetapi kami mungkin akan melihat aspek-aspek lainnya," kata Sukma kepada Tempo, Rabu, 31 Oktober 2018.
Baca: Foto Ketua MA Bersama Oso, Jubir: Kunjungan Pimpinan Lembaga
Hatta Ali dan OSO, sapaan Oesman, diketahui berkunjung ke Palu bersama pada 3 Oktober lalu. Dalam rombongan itu, turut serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Mereka menumpangi pesawat pribadi milik OSO dari Jakarta. Sukma mengatakan, Ketua KY Aidul Fitriacida juga diundang dalam kunjungan itu.
Sukma enggan merinci aspek-aspek lain yang ditelaah Komisi Yudisial ihwal kebersamaan Hatta dan OSO itu. Dia mengatakan hal tersebut belum bisa diungkap ke publik. "Kami menyoroti aspek lainnya tapi belum bisa kami sampaikan apa, itu yang mungkin termasuk dalam pelanggaran kode etik," kata dia.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Abdullah sebelumnya mengatakan kunjungan itu murni bertujuan menunjukkan empati dan membantu korban bencana Palu. Dia mengatakan kunjungan itu tak terkait dengan permohonan uji materi yang diajukan OSO ke Mahkamah Agung. "Yang jelas, mereka peduli kepada korban bencana," kata dia.
Baca: MA Kabulkan Gugatan OSO, Yusril: Kalau KPU Ngeyel, Kami Lawan
OSO sebelumnya mengajukan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018 yang melarang pengurus parpol menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Belakangan, uji materi ini dikabulkan MA.
OSO belum bisa dimintai keterangan. Telepon dari Tempo segera ditutup sebelum pertanyaan diajukan. Adapun pesan pendek dari Tempo belum direspons.
Hatta Ali sebelumnya pernah dikritik terkait independensi hakim dan lembaga peradilan. Sebab, Hatta diketahui menghadiri sidang promosi doktoral politikus Partai Golkar Adies Kadir yang juga dihadiri mantan Ketua DPR Setya Novanto. Setya ketika itu berstatus tersangka korupsi kasus e-KTP dan tengah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.