Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Jumlah Jenderal di RI? Ini Struktur dan Pangkat di Mabes TNI dan Mabesad

Reporter

image-gnews
Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (kanan) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kiri) berfoto bersama saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Mohammad Hassan yang sebelumnya menjabat Wakil Danjen Kopassus telah resmi menjadi Danjen Kopassus menggantikan I Nyoman Cantiasa yang telah dilantik menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus yang baru Brigjen TNI Mohammad Hasan (kanan) dan Pejabat Lama Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kiri) berfoto bersama saat upacara penyerahan satuan Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Mohammad Hassan yang sebelumnya menjabat Wakil Danjen Kopassus telah resmi menjadi Danjen Kopassus menggantikan I Nyoman Cantiasa yang telah dilantik menjadi Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Susunan jabatan dan kepangkatan Perwira Tinggi atau jenderal di lingkungan TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia TNI.

Ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 18 Oktober 2019 ini, selain mengatur tentang organisasi TNI, perpres ini juga  mengatur tentang pengerahan dan penggunaan kekuatan militer. Untuk tugasnya tersebut, TNI berkedudukan di bawah Presiden.

Adapun dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden. Sementara dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Sumber: https://setkab.go.id/perpres-no-66-2019-ada-wakil-panglima-dalam-struktur-organisasi-tni/

Perpres ini, dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden. Sementara dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Sumber: https://setkab.go.id/perpres-no-66-2019-ada-wakil-panglima-dalam-struktur-organisasi-tni/

Perpres ini, dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden. Sementara dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Sumber: https://setkab.go.id/perpres-no-66-2019-ada-wakil-panglima-dalam-struktur-organisasi-tni/

Dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019 ini terdapat struktur jabatan baru yang belum ada sebelumnya dalam struktur TNI, yakni jabatan Wakil Panglima TNI dan adanya Komando Gabungan Wilayah Pertahanan yang dipimpinn oleh perwira tinggi bintang 3.

Wakil Panglima TNI merupakan perwira tinggi bintang 4. Namun sejak Perpres ini ditandatangani pada 2019, jabatan ini masih kosong dan belum ada perwira tinggi yang mendudukinya.  

Berdasar Perpres ini setidaknya ada 371 struktur jabatan dan kepangkatan yang ada di TNI, yang tersebar di Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU. 

Dalam Mabes TNI, terdapat Unsur Pimpinan, Pembantu Pimpinan, Pelayanan, Balakpus dan Kotama Ops. Unsur Pimpinan diisi oleh jabatan Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI masing-masing dengan pangkat Pati Bintang 4.

Unsur Pembantu Pimpinan diisi oleh Kasum TNI dan Irjen TNI dengan pangkat Pati Bintang 3

Wairjen TNI, Koorsahli Panglima TNI, Sahli Panglima TNI Tingkat III, dan Asisten Panglima TNI dengan pangkat Pati Bintang 2

Inspektur Itjen TNI, Sahli Panglima TNI Tingkat II, dan Wakil Asisten Panglima TNI dengan pangkat Pati Bintang 1

Unsur Pelayanan diisi oleh Dansatkomlek TNI, Kopusdalops TNI, Kasetum TNI, dan Dandenma Mabes TNI yang masing-masing berpangkat Pati Bintang 1.

Unsur Balakpus diisi oleh Dansesko TNI/ Danjen Akademi TNI yang berpangkat Pati Bintang 3

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabais TNI/ Dankodiklat TNI/ Dankogartap/ Wadan Sesko TNI/ Wadanjen Akademi TNI dan Kapuspen TNI/ Kababinkum TNI/ Kapuskes TNI/ Danpaspampres/ Dan POM TNI/ Waka Bais TNI dengan pangkat Pati Bintang 2

Wakapuspen TNI/ Wakababinkum TNI/ Wakapuskes TNI/ Wadankodiklat TNI/ Wadanpaspampres/ Wadan POM TNI, Kababek TNI/ Kapusbintal TNI/ Kapusku TNI/ Kapusjarah TNI/ Kapusinfolahta TNI/ Ka PMPP TNI/ Kapusjianstra TNI/ Kapuskersin TNI/ Kapusjaspermildas TNI/ Kaskogartap/ Dansatsiber TNI, Inspektur Kodiklat TNI/ Danpus Kodiklat TNI/ Direktur (Sesko TNI, Bais TNI, Akademi TNI, Kodiklat TNI)/ Dankorsis Sesko TNI/ Kordos Sesko TNI/ Dansat Bais TNI, Athan RI (Negara tertentu)/ Penasehat PTRI di PBB, dan Oditur TNI/ Kapusmasmil yang berpangkat Pati Bintang 1.

Unsur Kotama Ops diisi oleh Pangkonstrad dengan pangkat Pati Bintang 3,

Pangkohanudnas/ Pangdam/ Pangdivif/ Danjen Kopassus/ Pangkoarmada/ Pangkolinlamil/ Pangkoopsau dan Kas Kostrad dengan pangkat Pati Bintang 2

Irkostrad, Kas Kohanudnas/ Kasdam/ Kasdivif/ Wadanjen Kopassus/ Kas Koarmada/ Kas Kolinlamil/ Kas Koopsau, dan Danrem Tipe A/ PangkosekKohanudnas/ Danlantamal/ Danguspurla/ Danguskamla/ Danlanud Tipe A dengan pangkat Pati Bintang 1.

Sedangkan di Mabes TNI AD, terdapat Unsur Pimpinan, Pembantu Pimpinan, Balakpus, dan Kotama BIN. Unsur Pimpinan diisi oleh Kasad dan Wakasad yang masing-masing berpangkat Pati Bintang 4 dan Pati Bintang 3.

Unsur Pembantu Pimpinan diisi oleh Irjenad dengan pangkat Pati Bintang 2, Sahli Kasad dengan pangkat Pati Bintang 2/1, Asisten Kasad dan Wakil Asisten Kasad yang berpangkat Pati Bintang 2, serta Inspektur Itjenad yang berpangkat Pati Bintang 1.

Unsur Balakpus diisi oleh jabatan Danpuspomad/ Danpuspenerbad/ Danpusternad/ Gubernur Akmil/ Danseskoad, Kapuskesad, dan Ka RSPAD Gatot Soebroto dengan pangkat Pati Bintang 2

Danpusintelad/ Direktur/ Kadis/ dansecapad, WadanWadanpuspomad/ Wadanpuspenerbad/ Wadanpusterad/ Wagub Akmil/ Wadan Seskoadpuspomad/ Wadanpuspenerbad/ Wadanpusterad/ Wagub Akmil/ Wadan Seskoad, Wakapuskesad, Waka RSPAD Gatot Soebroto, dan Ketua Komite Medik RSPAD Gatot Soebroto dengan pangkat Pati Bintang 1.

Struktur dan pangkat TNI terakhir adalah  Unsur Kotama BIN yang diisi oleh jabatan Dankodiklatad yang berpangkat Pati Bintang 3, Wadan Kodiklatad dan Danpussenif yang berpangkat Pati Bintang 2, Danpussenkav/ Danpussenarmed/ Danpussenarhanud, Direktur/ Inspektur Kodiklatad, dan Wadan Pussenif dengan pangkat Pati Bintang atau jenderal bintang 1 alias brigadir jenderal.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca juga: Urutan Pangkat TNI, Komplit Dari Kopral Hingga Jenderal

Catatan redaksi: berita ini sudah diperbaiki pada Senin 5 Juli 2021 pukul 17.50 WIB dengan memperbarui landasan hukum tentang organisasi TNI yakni Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

16 jam lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

22 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

2 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.