Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

image-gnews
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkal dalil dari pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tentang netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembacaan keputusan sengketa Pilpres 2024, dalam kasus Mayor Teddy yang hadir saat debat capres lalu.

Hakim konstitusi Arsul Sani menyatakan bahwa MK telah meneliti argumen dan bukti dari pihak yang mengajukan permohonan, tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak yang dituju, pernyataan dari kuasa hukum Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait, serta bukti dan keterangan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Arsul menyatakan bahwa putusan MK mempertimbangkan masalah yang diajukan oleh pihak yang mengajukan permohonan telah diputuskan oleh Bawaslu. “Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran pemilihan umum berupa ketidaknetralan TNI yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya," ujar Arsul di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

Ini disebabkan oleh fakta bahwa kehadiran Teddy dalam debat kandidat merupakan bagian dari tugas pengamanan Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Arsul menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 281 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemilihan Umum.

"Pasal tersebut menyatakan bahwa kampanye pemilihan umum yang melibatkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus mematuhi aturan yang melarang penggunaan fasilitas jabatan, kecuali untuk keperluan keamanan," kata Arsul.

Oleh karena itu, MK meyakini bahwa hal tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku. "Berdasarkan penjelasan hukum di atas, argumen yang diajukan oleh pihak yang mengajukan permohonan tidaklah beralasan menurut hukum."

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres

Kemunculan Mayor Teddi atau Teddy Indra Jaya yang saat itu berstatus anggota aktif TNI di dalam debat Pilpres sempat menimbulkan kontroversi. Mayor Teddi terlihat menggunakan pakaian dengan warna sama dengan pasangan Prabowo-Gibran. Selain itu, Teddy juga duduk di barisan pendukung pasangan calon nomor urut 2 itu.

oalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dalam acara debat Pilpres pada 12 Desember 2023 melanggar azas netralitas TNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada acara debat capres putaran pertama jelas-jelas merupakan bentuk dukungan kasat mata terhadap paslon Prabowo-Gibran,” kata Koalisi.

Koalisi menjelaskan isi Pasal 280 ayat (2) huruf g UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan kepolisian.

Pelanggaran terhadap hal ini juga merupakan bentuk pidana Pemilu sebagaimana ditegaskan dalam pasal 280 ayat (4) dengan ancaman sanksi pidana selama satu tahun atau denda Rp 12 juta.

Meskipun demikian, menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Mayor Teddy Indrawijaya tidak mewakili inistitusi saat berada di barisan tim sukses calon presiden Prabowo Subianto.

"Dia hanya ajudan yang mengikuti kegiatan Menteri Pertahanan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi," kata Julius saat dihubungi pada Senin, 18 Desember 2023.

ANANDA BINTANG I  DANIEL A. FAJRI  I  ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

Muhaimin Iskandar bakal menentukan sikap partainya bergabung atau tidak dalam koalisi Prabowo pada Oktober mendatang.


Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.


Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.


Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY berbicara dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Sebelumnya, Prabowo bertemu di kediaman presiden keenam RI, SBY, pada pekan lalu. Dok.istimewa
Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.


Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

12 jam lalu

Tangakapan layar dari video pendek yang diunggah Menko Marves Luhut Pandjaitan usai dijenguk Menhan Prabowo Subianto di Singapura beberapa waktu lalu (Sumber: Instagram)
Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.


Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

14 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

15 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.


Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

16 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

17 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.