Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penembakan Laskar FPI: 3 Poin Dari Keluarga Korban untuk Komisi III DPR

Reporter

image-gnews
Keluarga 6 anggota Laskar FPI yang menjadi korban penembakan oleh polisi mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. Keluarga meminta keadilan yang seadil-adilnya dalam mengungkap peristiwa penembakan tersebut kepada Komisi III DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Keluarga 6 anggota Laskar FPI yang menjadi korban penembakan oleh polisi mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. Keluarga meminta keadilan yang seadil-adilnya dalam mengungkap peristiwa penembakan tersebut kepada Komisi III DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban penembakan anggota Laskar FPI oleh polisi di Tol Cikampek KM 50 mendatangi Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menuntut keadilan, Kamis, 10 Desember 2020. Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa dan anggota komisi lainnya yang hadir baik langsung maupun secara daring.

Enam Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab dan tewas dalam insiden tersebut ialah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

Berikut tiga poin utama yang disampaikan oleh para keluarga korban kepada Komisi III DPR

Menjelaskan kondisi jenazah korban tak wajar

Umar, paman dari Andi Oktiawan mengatakan banyak kejanggalan dalam kondisi jenazah keponakannya saat dimandikan. Ia melihat ada empat luka tembakan yang ada di tubuh Andi.

"Sampai belakang bolong saya lihat. Terus kayak kebakar gitu di belakang badannya. Matanya memar. Itu diapain sampai kayak gitu," kata Umar yang tak bisa menahan tangisnya.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, yang juga ikut memandikan jenazah Andi menyampaikan keterangan yang sama.

"Saya melihat sendiri, mata sebelah kirinya seperti ada bekas peluru tembus ke belakang. Ketika dimandikan, hampir semua badan itu ada bekas lubang peluru tembus ke belakang. Kemudian ada bekas luka bakar semacam disiksa di belakang. Kemudian seperti terseret, terkelupas gitu kulitnya," ujar Aziz di lokasi yang sama.

Menilai ada dugaan kesengajaan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi tak wajar pada jenazah anggota Laskar FPI yang tertembak membuat keluarga curiga terhadap penyebab kematian keluarga mereka. Mereka tak percaya dengan kronologis dari polisi yang menyatakan bahwa keenam korban ditembak karena membahayakan petugas dengan menyerang terlebih dulu.

"Kami bersyukur karena keluarga kami telah berjihad untuk agama kami. Tapi, sedihnya kenapa ini terjadinya sangat brutal? Padahal anak kami tidak memiliki kesalahan. Kenapa tidak manusiawi? Seperti binatang, seperti burung yang ditembak dari udara," ujar Anandra, kakak dari Muhammad Suci Khadavi.

Meminta keadilan hukum

Semua keluarga korban sama-sama meminta keadilan hukum terkait kematian keluarganya. Kondisi jenazah yang mereka sebut dalam kondisi janggal, hingga keyakinan mereka bahwa keluarga mereka tak bersalah, membuat keluarga meminta Komisi 3 agar dapat memberi bantuan untuk menegakan keadilan.

"Sudah kelihatan semua kebiadaban dari fakta yang ada, saya cuma minta keadilan dari pemerintah," ujar Dainuri, orang tua dari Lutfi. Hal yang sama diungkapkan kakak Muhammad Reza, Septi. "Saya minta seadil-adilnya, nyawa dibayar nyawa," ujar Septi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahendra menerima semua aspirasi dari keluarga korban yang mengharapkan penegakan hukum dan keadilan dalam kasus ini.

"Tapi kalau darah dibayar darah, bukan negara hukum. Itu perang namanya. Dan itu di luar kemampuan Komisi III pengawasannya. Jadi, kami akan mengawal kasus ini agar diperoleh keadilan hukum seadil-adilnya," ujar politikus Gerindra ini.

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

7 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

8 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

22 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.


Disebut Jadi Calon Menkumham, Berikut Profil Singkat Habiburokhman

47 hari lalu

Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukkan berkas laporan Polisi saat memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. TKN memaparkan temuan 3 skenario hitam untuk menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 diantara lain; kecurangan yang dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian yang pejabatnya berafiliasi kepada parpol tertentu dan isu pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disebut Jadi Calon Menkumham, Berikut Profil Singkat Habiburokhman

Habiburokhman adalah seorang politikus Partai Gerindra kelahiran 17 September 1974 asal Lampung.


Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.


Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.