Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Dianggap Abaikan Riset dalam Susun UU, Salah Satu Penyebab RUU PKS Dicoret

image-gnews
Sejumlah aktivis membentangkan poster saat menggelar aksi Selasa-an kedua di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membentangkan poster saat menggelar aksi Selasa-an kedua di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAhli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, melihat badan legislatif DPR belum sepenuhnya memanfaatkan hasil riset untuk menyusun sebuah undang-undang. Alih-alih, ia melihat lembaga legislatif ini lebih mengedepankan pendekatan politik.

“DPR sebenarnya punya Badan Keahlian Dewan (BKD). Di sana banyak ahli dan peneliti mumpuni. Meskipun mereka sadari bahwa kebijakan pengambilan keputusan lebih didasarkan pada kekuatan politik. Hasil riset kerap diabaikan,” ujar pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera ini saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Oktober 2020. 

Dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), misalnya, Bivitri melihat badan legislatif sama sekali tidak memanfaatkan riset. Padahal, kata dia, DPR harus segera membahas secara serius dan mengesahkan aturan ini. Ia melihat rancangan aturan soal penghapusan kekerasan seksual ini lebih mendesak ketimbang Undang-undang Cipta Kerja.

“RUU (PKS) itu sudah siap sebenarnya. Naskah akademiknya sudah ada. Isinya bagus, sangat empiris dan komprehensif. Harusnya DPR segera merespon. RUU ini malah lebih urgent dibanding Omnibus Law," ujarnya.  

Bivitri menilai DPR, khususnya di komisi 8, tak seharusnya mencoret RUU PKS dari program legislasi nasional 2020 jika mereka melihat dari sisi bukti-bukti empiris kajian ilmiah. Ia mengatakan DPR bahkan tak memberikan penjelasan berdasarkan data atau kajian akademis ketika mencoret RUU tersebut.

Pengabaian data yang dimaksud Bivitri adalah terkait dengan laporan Komisi Nasional Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti-kekerasan Seksual. Kedua lembaga ini menyebutkan ada kekosongan hukum bagi korban kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan. Kekosongan hukum tersebut mengakibatkan jumlah korban kasus kekerasan seksual setiap tahun mengalami peningkatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

1 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

1 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

3 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

19 jam lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

20 jam lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

21 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani ditemui usai pertemuan Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah pada Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.


Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

21 jam lalu

Bambang Patijaya. ANTARA/Putu Indah Savitri
Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.


Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

1 hari lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Menteru HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.


Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

2 hari lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.


10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

3 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

Belanja kementerian/lembaga atau K/L dalam APBN 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun.