Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Dianggap Abaikan Riset dalam Susun UU, Salah Satu Penyebab RUU PKS Dicoret

image-gnews
Sejumlah aktivis membentangkan poster saat menggelar aksi Selasa-an kedua di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membentangkan poster saat menggelar aksi Selasa-an kedua di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAhli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, melihat badan legislatif DPR belum sepenuhnya memanfaatkan hasil riset untuk menyusun sebuah undang-undang. Alih-alih, ia melihat lembaga legislatif ini lebih mengedepankan pendekatan politik.

“DPR sebenarnya punya Badan Keahlian Dewan (BKD). Di sana banyak ahli dan peneliti mumpuni. Meskipun mereka sadari bahwa kebijakan pengambilan keputusan lebih didasarkan pada kekuatan politik. Hasil riset kerap diabaikan,” ujar pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera ini saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Oktober 2020. 

Dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), misalnya, Bivitri melihat badan legislatif sama sekali tidak memanfaatkan riset. Padahal, kata dia, DPR harus segera membahas secara serius dan mengesahkan aturan ini. Ia melihat rancangan aturan soal penghapusan kekerasan seksual ini lebih mendesak ketimbang Undang-undang Cipta Kerja.

“RUU (PKS) itu sudah siap sebenarnya. Naskah akademiknya sudah ada. Isinya bagus, sangat empiris dan komprehensif. Harusnya DPR segera merespon. RUU ini malah lebih urgent dibanding Omnibus Law," ujarnya.  

Bivitri menilai DPR, khususnya di komisi 8, tak seharusnya mencoret RUU PKS dari program legislasi nasional 2020 jika mereka melihat dari sisi bukti-bukti empiris kajian ilmiah. Ia mengatakan DPR bahkan tak memberikan penjelasan berdasarkan data atau kajian akademis ketika mencoret RUU tersebut.

Pengabaian data yang dimaksud Bivitri adalah terkait dengan laporan Komisi Nasional Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti-kekerasan Seksual. Kedua lembaga ini menyebutkan ada kekosongan hukum bagi korban kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan. Kekosongan hukum tersebut mengakibatkan jumlah korban kasus kekerasan seksual setiap tahun mengalami peningkatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kanye West Digugat Atas Dugaan Kekerasan Seksual saat Rekaman Bareng Sean 'Diddy' Combs

1 jam lalu

Kanye West. Foto: Instagram/@kimkardashian.
Kanye West Digugat Atas Dugaan Kekerasan Seksual saat Rekaman Bareng Sean 'Diddy' Combs

Kanye West dituduh memberi obat bius dan melakukan kekerasan seksual terhadap mantan asistennya selama sesi rekaman studio dengan Sean 'Diddy' Combs.


Alasan Nasdem Tak Setor Nama Calon Menteri untuk Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPP NasDem Hermawi Taslim memberikan keterangan pers terkait acara Apel Siaga Perubahan (ASP) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. Partai Nasdem akan menggelar Apel Siaga Perubahan di Stadion Gelora Bung Karno pada Minggu, 16 Juli 2023, yang akan diikuti sebanyak 100 ribu lebih kader. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Nasdem Tak Setor Nama Calon Menteri untuk Kabinet Prabowo

Nasdem masih mendukung pemerintahan mendatang meski tidak menyetorkan nama calon Menteri untuk kabinet Prabowo.


Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

7 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Diduga Kerap Rekam Aksinya Pakai HP

Pimpinan yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Sudirman, diduga kerap merekam aksi pencabulan menggunakan ponsel


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

17 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.


Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

19 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Diduga Pakai Uang Donasi untuk Veneer Gigi dan Beli Mobil

Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kota Tangerang, disebut sering menerima donasi dalam jumlah besar dari kalangan selebritis dan pejabat


Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

21 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Anak-Anak Panti Asuhan Darussalam An'Nur Korban Pencabulan Bersih dari Penyakit Kelamin

Tiga pengasuh Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang menjadi tersangka pencabulan terhadap puluhan anak-anak


Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

1 hari lalu

Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Sebut 18 Anak Dipindahkan dari Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dua di Antaranya Balita

Panti Asuhan Darussalam menjadi sorotan setelah kasus pencabulan dan kekerasan seksual di tempat itu terungkap.


Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

1 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengamat Sarankan DPR Reformulasi Alih-alih Lakukan Penambahan Komisi

Menurut Arif, DPR dapat mengambil langkah yang lebih substansial ketimbang melakukan penambahan jumlah komisi.


Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Guru Les di Sleman Pelaku Pencabulan 22 Siswa akan Dijerat Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Polisi menemukan lebih dari tiga rekaman video saat pelaku melakukan pencabulan terhadap sejumlah korban.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.