Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Dianggap Abaikan Riset dalam Susun UU, Salah Satu Penyebab RUU PKS Dicoret

image-gnews
Sejumlah aktivis membentangkan poster saat menggelar aksi Selasa-an kedua di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membentangkan poster saat menggelar aksi Selasa-an kedua di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Gita Putri Danayana, menyebutkan selama ini DPR tidak memiliki tolak ukur yang jelas mana RUU yang menjadi skala prioritas dan tidak. Ia mencontohkan RUU PKS yang yang secara pembahasan sudah cukup panjang dan komprehensif namun akhirnya dikeluarkan dari Prolegnas. Tapi di sisi lain, ada RUU yang pembahasanya masih seumur jagung, seperti Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila malah masuk dalam Prolegnas. “Indikator RUU seperti apa yang harus ditunda dan dilanjutkan ini yang masih belum terlihat,” kata Gita.

Pada akhir tahun 2019, DPR dan Pemerintah telah menetapkan 248 rancangan undang-undang yang dimasukan ke dalam Prolegnas 2020-2024. Namun, pada pertengahan tahun 2020, DPR memangkas jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas tersebut menjadi 37 rancangan.

Berdasarkan data yang diambil dari situs resmi DPR, dpr.go.id, dari total RUU yang masuk dalam Prolegnas tersebut baru 3 rancangan yang sudah diselesaikan, yakni Undang-undang Cipta Kerja, Undang-undang Mineral dan Batu Bara, serta Undang-undang Tentang Bea Meterai. Sementara itu, RUU yang dilepas dari program prioritas berjumlah 16 rancangan. Salah satunya adalah RUU PKS dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Dengan tidak adanya tolok ukur yang jelas dalam setiap mengambil keputusan, Gita mengatakan, semakin menggenapkan citra DPR sebagai lembaga yang sarat dengan kepentingan politik praktis. Termasuk dalam setiap melandasi setiap kebijakan yang mereka buat. “Sekuat apapun bukti dari RUU yang disampaikan tapi tidak ada political will dari anggota dewan, RUU itu tidak akan jadi apa-apa” kata dia.

Dalam setiap proses pembahasan RUU, anggota dewan sebetulnya memiliki perangkat untuk mengkaji secara ilmiah sebuah kebijakan. Perangkat ini berada di dalam setiap komisi maupun yang berbentuk badan khusus, seperti Badan Keahlian DPR.

Namun, Gita mengatakan, mekanisme dari keluarnya produk yang dihasilkan para peneliti di DPR itu belum terlihat. “Teman-teman di BKD dan peneliti di DPR dalam kajiannya relatif berjalan dengan baik, bisa kita lihat hasilnya. Tapi masalahnya bagaimana hasil studi BKD dan supply produknya itu diolah oleh anggota itu seperti apa, itu yang belum terlihat,” ucapnya.

Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengakui, DPR masih belum optimal dalam menyusun argumentasi ilmiah di setiap memproduksi kebijakan. Dari segi perangkat, menurutnya DPR sudah memiliki instrumen untuk melakukan pengkajian dan analisis kebijakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Namun, ia menyebutkan, dalam setiap pembentukan undang-undang, BKD tak selalu dilibatkan.Misalnya, dalam hal perancangan naskah akademik, BKD bisa menyusunnya apabila ada permintaan dari komisi.

Apabila usulan undang-undang tersebut berasal dari pemerintah atau komisi di DPR, BKD tak bisa masuk dalam menyusun kajian ilimiahnya. Seperti dalam penyusunan RUU PKS dan Undang-undang Cipta Kerja, BKD tak dilibatkan dalam urusan pembentukan naskah akademiknya.

“Dalam pelaksanaan badan keahlian itu menyusun naskah akademik  atas penugasan artinya kita tidak bisa inisiatif sendiri. Makannya tidak semua RUU dan naskah akademik dikerjakan oleh BKD,” ucap Inosentius kepada Tempo, Rabu, 28 Oktober 2020.

Pihaknya pun sudah melakukan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Namun, ia sadari,di lembaga politik macam DPR ini perlu pendekatan khusus agar perangai ilmiah bisa dimiliki oleh seluruh anggota dewan. “Riset sangat dibutuhkan di lembaga parlemen. Kita ingin lembaga politik ini memiliki argumentasi yang ilmiah. Jadi, ketika berdebat lebih kepada data-data,” ucap dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

6 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

9 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

12 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

13 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.