TEMPO.CO, Jakarta - DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan rapat paripurna ini dihadiri oleh 61 anggota secara fisik dan 195 secara virtual. Namun Azis menyebut total yang hadir sebanyak 318 orang.
"Saya memohon persetujuan untuk di dalam rapat paripurna ini, bisa disepakati?," kata Azis seraya mengetok palu tiga kali tanda pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Dalam rapat paripurna ini, sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju dan dua fraksi menolak RUU Cipta Kerja ditetapkan menjadi undang-undang. Fraksi yang menolak ialah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat sempat meminta agar pengesahan RUU Cipta Kerja ini ditunda. Anggota Fraksi Demokrat Irwan mengatakan RUU ini mendapat penolakan dari publik di banyak tempat. "Mengapa ini terburu-buru pimpinan, rakyat bertanya-tanya," kata Irwan.
Lantaran suara tak bulat, Fraksi Demokrat sempat meminta voting dalam pengambilan keputusan. Namun usulan itu tak disetujui dan Demokrat memutuskan walk out dari sidang paripurna.
Tujuh menteri hadir secara fisik dalam rapat paripurna ini. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Kemudian Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. Adapun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hadir virtual.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR dan pemerintah telah menyetujui pembahasan omnibus law ini pada Sabtu, 3 Oktober 2020. Dalam rapat tersebut PKS dan Demokrat menyatakan tidak setuju jika DPR tetap melanjutkan pembahasan.
Sejumlah pihak baik buruh maupun koalisi masyarakat mencurigai pengesahan yang mendadak ini demi mendahului aksi mogok nasional oleh kelompok buruh yang direncanakan berlangsung 6-8 Oktober. Terlebih lagi, kelompok buruh yang akan menggelar aksi ke depan gedung DPR dihadang di sejumlah titik.
"Jelas sekali sejak pembahasan di pemerintah cara-caranya seperti garong-garongan kucing dengan rakyat. Menyembunyikan draf, sidang di hari Sabtu, sidang di hotel, menyembunyikan jadwal, menyembunyikan apa yang dibahas," kata Ketua YLBHI Asfinawati.
RUU Cipta Kerja menuai penolakan sejak awal. Kritik mengalir dari beragam kelompok, mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, akademisi, pakar hukum, masyarakat adat, buruh, hingga mahasiswa. Namun pemerintah dan DPR berkukuh mengegolkan aturan yang merevisi 76 UU sekaligus ini.