Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Sikap Fraksi-fraksi di DPR atas RUU Cipta Kerja

image-gnews
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) berpose dengan anggota DPR usai menyetujui pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna, Sabtu, 3 Oktober 2020. Pada Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat 1  Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera menolak RUU Cipta Kerja. TEMPO/Putri.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) berpose dengan anggota DPR usai menyetujui pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna, Sabtu, 3 Oktober 2020. Pada Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera menolak RUU Cipta Kerja. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat membawa Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk disahkan di dalam rapat paripurna. Keputusan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang berlangsung pada Sabtu malam, 3 Oktober lalu.

Dalam pandangan minifraksi, tujuh fraksi menyatakan setuju RUU Cipta Kerja dibawa ke paripurna, sedangkan dua fraksi menolak. Fraksi yang menolak ialah Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

"Pemerintah bersedia dialog sampai paripurna nanti," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu malam, 3 Oktober 2020.

Berikut catatan lengkap atas sikap sembilan fraksi yang ada di DPR.

1. Fraksi PDI Perjuangan

- Menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
- Fraksi PDI Perjuangan berharap adanya RUU Cipta Kerja menjadi perangkat pemerintah untuk dapat memenangkan persaingan menghadapi masalah pandemi dan ekonomi.
- Meminta pemerintah segera menyelesaikan peraturan pemerintah dan NSPK yang menjadi operasionalisasi RUU Cipta Kerja.
- Berharap Indonesia menjadi pemenang terutama di dalam pemulihan ekonomi menghadapi Covid-19 yang dihadapi semua negara.

2. Fraksi Golkar

- Merespons positif dan mendukung usulan pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan dalam beragam Undang-undang yang menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja melalui RUU Cipta Kerja.
- Meminta RUU Cipta Kerja dibawa dalam rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.

3. Fraksi Gerindra

- Menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sesuai dengan mekanisme.
- Berharap pengesahan RUU Cipta Kerja bisa mendorong investasi, mempermudah regulasi, dan membuat fleksibilitas tenaga kerja dapat dilaksanakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

4. Fraksi NasDem

- Meminta pemerintah membangun komunikasi dan dialog dengan kalangan buruh terkait perubahan ketentuan pesangon.
- Meminta pemerintah menjaga keseimbangan kepentingan para buruh dan pengusaha.
- Terkait persoalan perburuhan, meminta pemerintah menjaga nilai-nilai konstitusi dengan menjamin kepastian hukum yang adil terpenuhi.
- Meminta pemerintah menjamin agar adanya kebijakan pesangon terbaru tidak menyebabkan PHK massal.
- Siap mengawal implementasi RUU Cipta Kerja setelah disahkan menjadi Undang-undang.
- Menyetujui untuk dibawa ke rapat paripurna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Fraksi PKB

- Menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa ke pembahasan selanjutnya di rapat paripurna.

6. Fraksi Demokrat

- Menilai RUU Cipta Kerja tak mendesak dibahas di tengah krisis pandemi
- Menilai pembahasan RUU Cipta Kerja terburu-buru sehingga berpotensi menghasilkan aturan yang serampangan, tumpang tindih, dan melawan logika akal sehat.
- Menilai RUU Cipta Kerja berpotensi mengesampingkan hak dan kepentingan kaum pekerja.
- Menyebut RUU Cipta Kerja mencerminkan bergesernya semangat Pancasila ke arah ekonomi yang cenderung kapitalis dan neoliberalis.
- Menyebut RUU Cipta Kerja cacat prosedur karena pembahasannya kurang transparan dan akuntabel, kurang melibatkan elemen masyarakat sipil.
- Menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke tingkat paripurna.

7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

- PKS menilai pembahasan di tengah pandemi menyebabkan terbatasnya akses dan partisipasi masyarakat.
- Menilai RUU Cipta Kerja tak tepat dalam membaca situasi, mendiagnosis, dan menyusun resep permasalahan ekonomi Indonesia.
- Menilai sejumlah ketentuan terkait ketenagakerjaan masih bertentangan dengan politik hukum kebangsaan dan konstitusi.
- Menilai RUU Cipta Kerja berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup.
- Menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke tingkat paripurna.

8. Fraksi Partai Amanat Nasional

- Fraksi PAN menilai aturan ketenagakerjaan berpotensi menimbulkan persoalan baru dan ketidakadilan bagi buruh.
- Berpendapat skema pembayaran pesangon harus kembali ke UU eksisting.
- Meminta agar hak-hak masyarakat pencari keadilan dan kelompok miskin diakomodasi.
- Berharap RUU Cipta Kerja memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi para pekerja agar dapat hidup layak.
-Mendukung RUU Cipta Kerja dibawa ke tingkat paripurna.

9. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

- Berharap RUU Cipta Kerja bisa membuat Indonesia mencapai kemajuan melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pencari kerja.
- Berharap pemberdayaan UMKM dan koperasi bisa berjalan sehingga mampu mendatangkan kontribusi terhadap PDB.
- Meminta pemerintah terus memberikan skala prioritas bagi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja.
- Menyetujui dengan catatan bahwa RUU Cipta Kerja harus tetap memberikan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia.

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Australia Gelontorkan Bonus Tunai Triliunan Rupiah untuk Tentara, Ini Alasannya

3 jam lalu

Personil militer Australia, dulu dan sekarang, memperingati Hari ANZAC dalam parade melalui pusat kota di Sydney, Australia, 25 April 2023. REUTERS/Jaimi Joy
Australia Gelontorkan Bonus Tunai Triliunan Rupiah untuk Tentara, Ini Alasannya

Australia akan menghabiskan A$600 juta atau Rp 6.247.162.746.919,11 untuk perekrutan cadangan pertahanan dan memberikan bonus tunai untuk tentara


5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

3 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November


Said Iqbal Minta Prabowo Copot Airlangga Bila Tak Hormati Putusan MK Soal UU Ciptaker

4 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Said Iqbal Minta Prabowo Copot Airlangga Bila Tak Hormati Putusan MK Soal UU Ciptaker

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan agar Airlangga Hartarto dipecat dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bila tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).


Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

10 jam lalu

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan pemaparaan saat pembukaan Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) Tingkat Nasional 2024 di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Lomba edisi ke-10 tersebut diikuti peserta tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 36 provinsi di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fadli Zon: Omnibus Law Kebudayaan Dibahas Tahun Depan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan omnibus law kebudayaan merupakan gagasan baru yang masih memerlukan kajian.


10 Tips Menghadapi PHK bagi Karyawan untuk Karier Lebih Baik

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
10 Tips Menghadapi PHK bagi Karyawan untuk Karier Lebih Baik

Badai PHK masih terus terjadi dengan jumlah pekerja terdampak mencapai 59.796 orang per Oktober 2024. Ini tips menghadapi PHK.


MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

2 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.


Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

3 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.


Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

3 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.


Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

3 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. TEMPO/Subekti.
Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh, MK Sebut Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD

MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.


Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

3 hari lalu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Bilang Tampung Usulan soal 8 UU Politik Direvisi dengan Metode Omnibus Law

Anggota Komisi II DPR mengusulkan delapan UU politik agar dipertimbangkan untuk direvisi dengan metode omnibus law.