Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Partai Kompak Kritik Bank Tanah di RUU Cipta Kerja

image-gnews
RUU Cipta Kerja diserahkan Sekretaris Jenderal KRPI Saepul Tavip kepada Pimpinan Baleg Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
RUU Cipta Kerja diserahkan Sekretaris Jenderal KRPI Saepul Tavip kepada Pimpinan Baleg Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja mempertanyakan urgensi pembentukan Bank Tanah. Ketentuan pembentukan Bank Tanah ini tertuang dalam draf RUU Cipta Kerja Pasal 123 sampai Pasal 128.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto mengatakan Bank Tanah dibentuk dengan tujuan menghimpun dan mendistribusikan tanah kembali untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah, dan reforma agraria.

"Untuk reforma agraria, kami merencanakan 20-30 persen untuk reforma agraria," kata Himawan dalam dalam rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Cipta kerja atau omnibus law, Rabu, 16 September 2020.

Anggota Panja RUU Cipta Kerja Arteria Dahlan menyinggung masalah Bank Tanah ini sebelumnya menjadi perdebatan dalam Rancangan Undang-undang Pertanahan yang dibahas di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat tahun lalu.

"Debatnya sangat tajam dan cenderung ditolak, kalau tidak dikatakan dipending. Sekarang dihadirkan lagi dengan alasan yang hampir sebelas dua belas atau beda tipis," kata Arteria.

Arteria mempertanyakan tujuan pembentukan Bank Tanah, sumber tanah yang akan dihimpun dalam Bank Tanah tersebut, hingga sumber pendanaan Bank Tanah. Menurut dia, tanah-tanah yang menjadi obyek reforma agraria, seperti tanah terlantar dan hak guna usaha (HGU) yang sudah habis izin, tak boleh menjadi sumber dari Bank Tanah.

Sebab, obyek reforma agraria ini telah diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Politikus PDIP ini pun menilai akan terjadi tumpang tindih jika Bank Tanah mencakup pengadaan tanah untuk reforma agraria.

Lebih lanjut, Arteria mempertanyakan sumber pendanaan Bank Tanah. Ia menilai pendanaan Bank Tanah tak boleh bersumber dari swasta atau asing. Sebab, kata dia, nantinya pihak swasta atau asing bisa menguasai lahan tersebut atas nama dana yang mereka berikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hati-hati jangan sampai ada irisan ke Undang-undang Pokok Agraria, kalau saya tidak boleh bilang pengkhianatan," kata Arteria.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ibnu Multazam juga mempertanyakan urgensi pembentukan Bank Tanah. Ia menyinggung kebijakan pemerintah yang melakukan moratorium pembentukan lembaga, tetapi justru ingin membentuk Bank Tanah melalui RUU Cipta Kerja.

"Kedua, apakah TORA yang dicanangkan pemerintah dianggap kurang sukses sehingga perlu Bank Tanah? Menurut saya akan overlap dengan Bank Tanah ini," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Anggota Panja dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, mempertanyakan kepastian bahwa Bank Tanah tak akan merambah kawasan hutan dan mengganggu program reforma agraria. Ia meminta hal ini dipertegas dalam bentuk norma dalam RUU Cipta Kerja.

"Sumber tanah Bank Tanah ini harus clear, bukan obyek-obyek yang jadi sumber reforma agraria. Itu harus dinormakan, termasuk soal pendanaan. Bukan masuk peraturan pemerintah," kata politikus NasDem ini.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 jam lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

3 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

3 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Partai Gerindra menyatakan telah berkomunikasi dengan para elite PDIP berkaitan dengan ihwal rencana pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri.


Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

13 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

Hal ini disampaikan merespons pertanyaan soal partai apa saja yang akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

18 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

21 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

21 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

22 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

23 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

23 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.