Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Sebut Hasil Survei Indeks Kebebasan Pers Naik Tiap Tahun

Reporter

image-gnews
Kiri ke kanan, Kemal Gani (Forum Pimpinan Redaksi), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo, saat mengumumkan persemian task force media sustainability, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin 21 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Kiri ke kanan, Kemal Gani (Forum Pimpinan Redaksi), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo, saat mengumumkan persemian task force media sustainability, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin 21 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers merilis laporan hasil survei terkait Indeks Kebebasan Pers atau IKP di 34 provinsi seluruh Indonesia selama rentang waktu 5 tahun berturut-turut. Untuk tahun 2020, IKP mengalami kenaikan tipis sebanyak 1,56 poin dari IKP tahun 2019.

"Kategori kemerdekaan pers yang sebelumnya agak bebas pada IKP 2016-2018 pun naik peringkat menjadi cukup bebas pada 2019-2020," kata Ketua Dewan Pers Indonesia, Mohammad Nuh, seperti dikutip dari keterangan tertulis diterima Tempo, Jakarta, 10 September 2020.

Selama lima tahun berturut-turut, hasil survei IKP menunjukkan tren peningkatan nilai, yaitu, 63,44 (2016), menjadi 67,92 (2017), 69,00 (2018), 73,71 (2019), dan terakhir 75,27 (2020). Kendati mengalami peningkatan, beberapa persoalan yang menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers di Indonesia masih terjadi.

Antara lain, yaitu adanya tekanan pemilik perusahaan pers pada kebijakan redaksi, termasuk penentuan arah politik media, dan intervensi pemerintah daerah terhadap isi pemberitaan.

Selain itu, Dewan Pers juga mencatat adanya kekerasan wartawan di masa tahun politik 2019, kurangnya kesejahteraan wartawan, dan masih banyak wartawan yang kurang menjunjung tinggi etika pers.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2020 merupakan gambaran dari kondisi kemerdekaan pers periode Januari 2019 sampai dengan Desember 2019. Survei penyusunan IKP 2020 dilaksanakan di 34 provinsi dengan 9 informan ahli pada setiap provinsi.

Adapun 9 informan ahli tersebut terdiri dari 3 orang pengurus aktif organisasi wartawan, 2 orang dari pimpinan perusahaan pers, 2 orang dari unsur pemerintahan, dan 2 orang dari unsur masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers akan menyelenggarakan Seminar Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2020 yang akan diselenggarakan secara telekonferensi, pada Jumat, 11 September 2020, pukul 13.00 WIB.

YEREMIAS A. SANTOSO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak RUU Penyiaran, Gabungan Jurnalis hingga Mahasiswa di Solo Gelar Unjuk Rasa

4 jam lalu

Teatrikal yang diperankan oleh dua jurnalis mewarnai aksi unjuk rasa menolak RUU Penyiaran versi 2024 yang digelar di Plaza Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tolak RUU Penyiaran, Gabungan Jurnalis hingga Mahasiswa di Solo Gelar Unjuk Rasa

Aksi penolakan RUU Penyiaran juga mesti terus dilakukan melalui media sosial. Harapannya DPR mendengarkan suara publik.


Soal RUU Penyiaran, Pakar Ilmu Komunikasi Unand Soroti Pasal-pasalya: Ancam Kemerdekaan Pers

2 hari lalu

Seorang wartawan melakukan teatrikal menggunakan replika televisi saat unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung Balai Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Soal RUU Penyiaran, Pakar Ilmu Komunikasi Unand Soroti Pasal-pasalya: Ancam Kemerdekaan Pers

RUU Penyiaran mendapat respons pakar ilmu komunikasi Unand. "Pengekangan dan pelanggaran atas kemerdekaan pers," kata Dalmenda.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 hari lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

4 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

Menanggapi RUU Penyiaran inisiatif DPR tersebut, Amanda mengungkapkan terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Kota Malang Demo di DPRD

4 hari lalu

Puluhan jurnalis anggota AJI Malang, PWI Perwakilan Malang Raya, IJTI Koordinator  Daerah Malang dan PFI Malang berunjukrasa menolak RUU Penyiaran di gedung DPRD Kota Malang, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Eko Widianto
Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Kota Malang Demo di DPRD

Puluhan jurnalis di Kota Malang, Jawa Timur menggelar demo menolak RUU Penyiaran. Mereka menyebut itu mengekang kebebasan pers.


Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

4 hari lalu

Ilustrasi jurnalis, jurnalisme, wartawan, dan reporter. TEMPO/Imam Yunianto
Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.


Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

4 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran


Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

5 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.


Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

5 hari lalu

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

Sejumlah pasal dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran menuai polemik. Ini daftarnya.


Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

5 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Sejumlah aturan baru tersebut dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?