TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan telah menyiapkan stimulus Rp 34 triliun untuk pembayaran cicilan dan juga mensubsidi bunga kredit bagi petani dan nelayan.
Pemberian insentif ini dilakukan untuk meringankan biaya produksi bagi petani dan nelayan selama masa pandemi Covid-19.
“Kami sudah putuskan, sudah berjalan, pemerintah telah menyiapkan Rp 34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit,” kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas (Ratas) Insentif Bagi Petani dan Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Bahan Pokok di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.
Insentif fiskal dari pemerintah ini akan disalurkan melalui program Kredit Usaha Rakyat, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), Kredit Ultra Mikro Pegadaian, dan juga program di perusahaan pembiayaan lainnya.
Selain itu, kata Jokowi, terdapat penundaan angsuran dan pemberian subsidi melalui program di Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPM UKP), Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), ataupun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Pertanian (Kementan).
Sedangkan stimulus dari instrumen non-fiskal, pemerintah akan menjamin kelancaran rantai pasok dengan ketersediaan bibit, pupuk dan alat produksi bagi petani dan nelayan. “Kami berharap usaha pertanian dan perikanan ini lebih baik melalui ketersediaan bibit, pupuk alat-alat produksi,” ujarnya.