Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Banyuwangi Jadi Tersangka Korupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menetapkan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bandara Banyuwangi. Ratna ditengarai turut bertanggung jawab atas kerugian negara sekitar Rp 19,76 miliar.

"Dia meneruskan apa yang dilakukan bupati sebelumnya," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, Jumat (29/8), di kantornya, Jakarta. 

Kasus korupsi ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan lapangan terbang (lapter) Banyuwangi. Dan sebagai ketua pengadaan tanah, Ratna dituding turut terlibat dalam penggelembungan harga tanah tersebut. 

Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah bekas Bupati Banyuwangi Syamsul Hadi yang menjabat dari tahun 2002 hingga 2005. Pada kurun waktu tersebut, Kejaksaan Agung menuding Syamsul menggelembungkan harga tanah hingga merugikan negara sebesar Rp 21,23 miliar. Kerugian ini berlanjut pada periode 2006 sampai 2007 sebesar Rp 19,76 miliar. Sehingga, total kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 40 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ratna yang menjabat sebagai Bupati Banyuwangi periode 2006 sampai 2007 pun kemudian dituding turut bertangung jawab. Menurut Marwan, Ratna ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (28/8) lalu. Dengan demikian, jumlah tersangka kini menjadi delapan orang. 

Anton Septian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi Lahan Bandara Hasanuddin, 2 Pejabat BPN Ditahan

16 Maret 2017

Ilustrasi (inloughborough.com)
Dugaan Korupsi Lahan Bandara Hasanuddin, 2 Pejabat BPN Ditahan

Lima tersangka yang ditahan diduga ikut berperan dalam tindak pidana korupsi terkait lahan bandara yang mengakibatkan kerugian negara Rp 317 miliar.


Pengusutan Bandara Mengkendek Terhambat Status Lahan  

18 Juni 2015

Seorang warga pencari rumput melintas di atas
Pengusutan Bandara Mengkendek Terhambat Status Lahan  

"Keterangan ahli maupun tokoh masyarakat adat juga menyebutkan itu tanah Tongkonan atau tanah adat," ujar Ompo.


4 Suku Ancam Tutup Bandara Sentani

19 Oktober 2013

TEMPO/Arif Fadillah
4 Suku Ancam Tutup Bandara Sentani

Aksi ini dilakukan akibat ganti rugi hak ulayat tanah adat mereka, belum dibayarkan.


Gubernur Tolak Pindahkan Bandara Semarang  

17 Januari 2013

Bandara Ahmad Yani  Semarang, Jawa Tengah. ANTARA/R. Rekotomo
Gubernur Tolak Pindahkan Bandara Semarang  

Lokasi bandara sekarang dinilai tidak strategis.


DPRD Balikpapan Tak Tersangkut Kasus Somber

11 Maret 2010

DPRD Balikpapan Tak Tersangkut Kasus Somber

Kasus itu terjadi sebelum pelantikan anggota dewan Balikpapan, sehingga kami tidak mungkin terlibat, kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sukri Wahid, hari ini.


Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Bandara Banyuwangi

12 September 2009

Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Bandara Banyuwangi

Kepala Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi I Ketut Suadiartha mengatakan telah mengajukan kasasi atas kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Banyuwangi.


Bandara Banyuwangi Tidak Laku Jual

4 Maret 2009

Bandara Banyuwangi Tidak Laku Jual

Belum lakunya Bandar Udara Banyuwangi ini tidak sebanding dengan besarnya biaya pembangunan yang sudah dicairkan Pemerintah Pusat sejak 2004-2008, sebesar Rp 22,8 miliar.


Purnawirawan Angkatan Darat Unjuk Rasa

27 Juni 2007

Purnawirawan Angkatan Darat Unjuk Rasa

Ratusan purnawirawan TNI Angkatan Darat dan keluarganya berunjuk rasa ke Markas Kodam I Bukit Barisan pada Rabu (27/6). Mereka menuntut lahan mereka di kawasan Kuala Namu yang dijual Pusat Koperasi Angkatan Darat Kodam I Bukit Barisan kepada PT Angkasa Pura II untuk pembangunan Bandara dikembalikan.


Lima Terdakwa Dituntut Tiga Tahun Penjara

3 April 2007

Lima Terdakwa Dituntut Tiga Tahun Penjara

Lima dari delapan terdakwa kasus korupsi perluasan lahan Bandara Soekarno-Hatta dituntut hukuman masing-masing 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan.