INFO NASIONAL - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.
Menurutnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebagian besar kurang paham tentang teknis perhitungan suara. Oleh karena itu, KPU Provinsi harus lebih selektif dalam menentukan PPK dan PPSnya.
“Lalu, tentang pelanggaran pemilu juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Kami minta kepada KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi ketika dua perkara itu tidak dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," kata Junimart, usai Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa, 23 April 2024.
Meskipun begitu, Junimart mengapresiasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Riau, karena menjadi provinsi yang aktif bersinergi dengan penyelenggara pemilu.
"Tentunya hal ini menjadi percontohan untuk Provinsi lain, karena temuan kami dibeberapa Provinsi belum berjalan. Kalau ini hanya satu yang belum, Kabupaten Meranti, saya kira itu hanya masalah teknis saja. Nanti Pak Gubernur bisa mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Meranti, " ujarnya.
Junimart mengingatkan, para penyelenggara pemilu khususnya di Provinsi Riau, untuk terus bersinergi dan sosialisasi terkait tahapan pemilukada. Menurut Junimart, pemilukada serentak akan lebih rumit dibanding dengan pemilu legislatif.
“Inikan seluruh Indonesia nantinya, dan ini bahkan menurut saya akan lebih capek daripada pemilu kemarin. Karena inikan seluruh kepala daerah di Indonesia. Tentu KPU, Bawaslu, dan pemerintah harus bersinergi, saling visi. Supaya betul-betul pemilukada serentak ini bisa sesuai dengan nafas nasional. Dan tentu harapan kita, tidak ada sengketa-sengketa nantinya,” ujar Junimart.(*)