TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin meminta WNI eks ISIS tak membebani negara dengan keinginan untuk pulang ke tanah air. Menurut dia, para kombatan itu pergi untuk kesenangan diri sendiri, memilih ideologinya sendiri, dan memutuskan untuk pergi dan keluar dari Indonesia untuk menempuh jalan surgawinya.
Menurut dia, nasib para WNI itu menjadi urusan mereka sendiri. "Tempuhlah jalan itu, selamat atau enggak selamat itu urusanmu. Jangan lagi membebani negara dan pemerintah dengan rencana pemulanganmu karena kau sudah menyebutkan negara ini negara kafir," kata Ngabalin dalam diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta pada Ahad, 9 Februari 2020.
Wacana pemulangan WNI eks ISIS mulanya dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Dia menyebut BNPT berencana memulangkan 600 WNI itu. Namun, rencana tersebut masih dibahas.
Ngabalin mengatakan, sebagai negara demokrasi maka pemerintah mesti mengikuti aturan dan tahapan dalam proses pengambilan keputusan. Meski begitu Ngabalin menegaskan, jika rakyat Indonesia tak menghendaki pemulangan WNI eks ISIS, dia menyebut Presiden akan mendengarkannya.
"Dari pengalaman saya, nyuwun sewu, kalau seluruh rakyat Indonesia menolak, beliau akan mendengar. Dan saya percaya rakyat Indonesia hampir seuruhnya menolak," katanya.