Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro-Kontra Permintaan Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PHPU Pilpres di MK

image-gnews
Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Nasional pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mengajukan sejumlah menteri dalam kabinet Presiden  Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi saksi sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Sementara perkara dua yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyoal keterlibatan Jokowi dalam proses kontestasi.

Tim Ganjar-Mahfud menganggap Jokowi menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tiga bentuk nepotisme dalam pilpres. Ini disampaikan anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Rabu, 27 Maret 2024.

Pertama Jokowi melakukan bentuk nepotisme dengan Gibran memiliki dasar hukum untuk maju di Pilpres 2024. Penyalahgunaan wewenang kedua yang dilakukan disebut guna menyiapkan infrastruktur politik yang diperlukan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024. Misalnya dengan penunjukan kepala daerah menjelang kontestasi.

Ketiga, Jokowi dituding nepotisme dengan memastikan agar Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran. Upaya itu dilakukan dengan berbagai cara, terutama lewat berbagai pertemuan pejabat hingga politisasi bantuan sosial.

Pro-kontra pemanggilan Jokowi

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan seharusnya sidang sengketa pilpres yang berjalan di Mahkamah Konstitusi berjalan secara proporsional. Ngabalin menilai permintaan kubu pemohon yang ingin memanggil Presiden Jokowi dan para menteri untuk dimintai keterangan tidak relevan.

“Orang bicara tentang sengketa pemilu di MK. Yang dimintai keterangan terkait bansos dari menteri dan presiden, kan tidak ada relevansinya,” kata Ngabalin ditemui di kantor KSP dalam Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Dalam wawancara pada Senin, Ngabalin mengatakan putusan perkara MK itu final dan binding. Hakim punya wewenang jikalau memang dibutuhkan memanggil menteri atau presiden. Tapi dia menyoroti bahwa pemilu itu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum – lembaga negara independen, bukan dilaksanakan pemerintah.

“Jadi bagusnya perkara ini biar tidak merembet ke sana ke mari,” kata Ngabalin, yang juga politikus Golkar. “Mari kita lihat jalannya persidangan itu secara proporsional. Tidak usah lagi MK itu jadi satu tempat untuk orang menggunakan kepentingan politik praktis.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengatakan bahwa MK dapat memanggil Jokowi untuk memberi kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Menurut Feri, MK bisa menghadirkan Jokowi demi menjawab tudingan pemerintahannya tidak netral dalam Pilpres. 

Feri menyampaikan bahwa Presiden Jokowi adalah salah satu subjek hukum yang dituduh terlibat dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hal tersebut, kata dia, juga sudah dibicarakan dalam proses persidangan. 

“Maka tentu saja dia (Presiden) diperbolehkan dipanggil oleh hakim maupun oleh pihak-pihak, apakah di dalam persidangan atau melalui proses yang lain,” kata Feri saat ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Maret 2024.

Menurut Feri, hal tersebut penting dilakukan agar tuduhan pemerintah tidak netral dapat dijawab dengan jelas. Feri menyatakan kesempatan itu bisa digunakan Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.

Feri menyampaikan bahwa pemanggilan Jokowi oleh MK juga tidak melanggar aturan apapun. “Kan setiap orang bisa dipanggil. Presiden orang. Setiap lembaga negara, pimpinan lembaga negara bisa dipanggil. Pimpinan lembaga negara, lembaga kepresidenan adalah presiden,” ujar dosen Universitas Andalas itu.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | SULTAN ABDURRAHMAN | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

Sejumlah partai di luar koalisi pengusung Prabowo-Gibran telah menyatakan akan bergabung dengan pemerintahan.


Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

6 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

7 jam lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.


Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

8 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.


Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

8 jam lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.


Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

8 jam lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

10 jam lalu

Suasana nonton bareng laga Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.


4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

10 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.