TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menempuh langkah hukum atas dugaan persekusi yang menimpa salah satu kader Barisan Ansor Serbaguna atau Banser yang bernama Eko.
"Ansor akan menempuh jalur hukum," kata Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas kepada Tempo, Rabu, 11 Desember 2019.
Yaqut mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan persekusi itu ke Kepolisian Resor Kota Jakarta Selatan kemarin malam, Selasa, 10 Desember 2019. Dugaan persekusi tersebut memang terjadi di kawasan Jaksel, tepatnya di Pondok Pinang.
Yaqut berujar belum ada rencana untuk melaporkan kejadian itu ke kantor kepolisian yang lebih tinggi tingkatannya. "Sementara di Jaksel dulu," kata dia.
Yaqut Cholil Qoumas pun menginstruksikan kepada seluruh kader Banser agar mengikuti proses hukum. Dia mewanti-wanti agar mereka tidak terpancing atau terprovokasi.
"Sudah saya instruksikan agar seluruh kader Banser mampu mengendalikan diri dan emosi," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Dugaan persekusi ini awalnya disampaikan melalui akun Twitter Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), @nahdlatululama. Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria berbaju dan bertopi hitam menanyai tujuan keberadaan Eko di tempat tersebut.
Pria yang sambil merekam video itu memaksa Eko untuk mengucap takbir. Dia sempat memaki dengan kata binatang, serta menyebut-nyebut keberadaan jawara di sekitar tempat itu.