TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan belum memutuskan apakah akan meminta Presiden Jokowi untuk memberi wakil menteri guna membantunya atau tidak. Ia memilih menganalisis terlebih dahulu masalah yang dihadapi oleh kementeriannya.
"Karena saya masih evaluasi dulu. Lihat dulu apa yang dibutuhkan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.
Menurut Nadiem, penunjukan wakil menteri sejatinya hak prerogatif presiden, bukan semata-mata keinginan menteri yang bersangkutan. "Itu, kan, prerogatif presiden. Bukan keputusan saya kalau wamen," ujarnya.
Namun kenyataannya meski pengangkatan wakil menteri menjadi hak presiden, para menteri bisa mengajukan permohonan. Kepala Staf Presiden Moeldoko mencontohkan pengangkatan dua wakil menteri Badan Usaha Milik Negara untuk membantu Menteri Erick Thohir.
"Ada yang seperti pak Erick (Menteri BUMN) melihat beban kerjanya seperti itu akhirnya minta ada tiga (wakil menteri). Tapi baru dua, kan, yang dipenuhi," kata Moeldoko.
Meski bisa mengajukan permintaan, Nadiem berkukuh tidak serta-merta mengikuti langkah Erick Thohir. "Saya masih lihat-lihat nanti," ujar dia.