Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

image-gnews
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) menyerukan beberapa hal atas praktik pelanggaran etik berat di bidang akademik yang belakangan menyeret mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseiso.

Sebelumnya, Kumba diduga mencatut nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi ilmiahnya. Ada nama 24 staf di UMT yang tanpa sepengetahuan mereka masuk dalam daftar penulis di publikasi ilmiah Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga telah menerbitkan setidaknya 160 makalah di 2024.

KIKA menilai bahwa kasus Kumba tak tunggal dan tak sendirian atau personal, melainkan sistemik. Berikut poin yang diserukan oleh KIKA berkaitan dengan pelanggaran kebebasan akademik.

1. Imbau Akademisi Jaga Integritas Akademik

KIKA mengingatkan pada semua akademisi untuk menjaga integritas akademik. Hal tersebut semestinya diupayakan dengan melahirkan karya kebaharuan dan penemuan atau novelty and invention yang signifikan. Serta mendorong perkembangan ilmu pengetahuan di kampus dan masyarakat.

"Kebebasan akademik memerlukan tanggung jawab para akademisi untuk menjaga integritas akademik," tulis KIKA dalam rilis yang diterima Tempo, Kamis, 18 April 2024.

2. Mendesak Mendikbudristek Copot Status Guru Besar Kumba

KIKA meminta Mendikbudristek, Nadiem Makarim tidak ragu membatalkan status guru besar milik Kumba Digdowiseiso bila terbukti melanggar integritas akademik. Selain itu, pencopotan juga berlaku bagi guru besar lainnya yang terbukti mendapatkan gelar tertinggi tersebut yang didapat dengan melanggar integritas akademik.

"Pembatalan guru besar perlu pula dilakukan terhadap para
akademisi yang menggunakan cara, metode, dan proses manipulasi yang terus bersiasat dalam skema kenaikan jabatan fungsional."

3. Dugaan Akses Politik atas Gelar Guru Besar

KIKA menduga kuat lonjakan guru besar sepanjang 2023 dihasilkan dengan cara, metode, dan proses manipulasi. Upaya tersebut dinilai telah melibatkan sejumlah pihak, baik di internal kampus, yakni fakultas dan universitas, broker perjurnalan berikut jaringan mafia publikasi, dan bahkan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bukan tidak memungkinkan melibatkan peran reviewer atau internal Dikti yang kerapkali ditemui transaksional untuk memuluskan kenaikan jabatan fungsional guru besar," tulis KIKA.

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan, kasus Kumba membuka kotak pandora masalah integritas akademik di Indonesia. Selama ini sudah banyak terjadi pelanggaran akademik seperti plagiasi, kartel publikasi, hingga pengangkatan Guru Besar (GB) menimbulkan persoalan terkait kejujuran.

"Pelanggaran itu bahkan secara sistematis melibatkan oknum Kemendikbudristek dalam meloloskan calon guru besar yang dianggap tidak layak," kata Satria dalam konferensi pers via Zoom, Kamis.

4. Dampak Pelanggaran Akademik yang Merugikan

Bila praktik pelanggaran tersebut tak hendak dihentikan, KIKA menegaskan bahwa hal ini akan menjadi kewajaran dan dapat berulang sehingga berdampak pada karut marut soal jabatan Guru Besar.

Akibatnya, yakni mempermalukan dunia akademik, merugikan uang negara, membentuk ketidakpercayaan publik pada dunia kampus, serta meruntuhkan muruah universitas di tengah komunitas akademik dan keilmuan di level nasional maupun internasional. "Semoga semua pihak menjaga integritas akademik di republik ini."

HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

15 menit lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.


UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

1 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.


Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

1 hari lalu

Beberapa hasil konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dari mekanik PT Trimentari Niaga (BRT) dalam acara Electric Vehicle (EV) Funday di Plaza Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

6 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

7 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

8 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

11 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

11 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

Berdasarkan pencarian di Google Scholar, Kumba Digdowiseiso elah mempublikasikan 160 karya ilmiah di 2024.


Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

12 hari lalu

Suasana peringatan Hari Kartini oleh Siswa SDN Paseban 03 Paseban, Jakarta, 21 April 2016. Hari Kartini diperingati dengan mengenakan pakaian adat dan berpawai di sekitar sekolah. TEMPO/Subekti.
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

12 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.