Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pleidoi Terdakwa Suap KONI Akan Singgung Peran Imam Nahrawi

image-gnews
Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E. Awuy saat mendengar tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 9 Mei 2019. TEMPO/Andita Rahma
Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E. Awuy saat mendengar tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 9 Mei 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pleidoi Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy bakal menyinggung Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Pengacara Ending, Arif Sulaiman mengatakan nama Imam bakal disebut dalam pleidoi yang dibuat tim kuasa hukum.

Baca: ICW Minta KPK Telusuri Tiga Menteri dalam Korupsi, Ini Namanya

“Kami akan jelaskan peran ia sebagai menteri yang tidak mengawasi bawahan yang meminta fee kepada KONI Pusat,” kata Arif Sulaiman dihubungi, Senin, 13 Mei 2019.

Arief mengatakan sidang pembacaan pleidoi rencananya akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada hari ini, sekitar pukul 15.00. Dalam perkara ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Ending empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subside 6 bulan kurunngan.

Jaksa menyatakan Ending bersama Bendahara KONI, Johny E. Awuy terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta. Johny dituntut 2 tahun penjara.

Menurut jaksa, Ending dan Johny memberika satu unit mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta, serta kartu ATM berisi Rp 100 juta dan ponsel kepada Mulyana. Selain itu, Ending juga memberikan Rp 215 juta kepada Adhi dan Eko. Jaksa menyatakan Ending dan Johny memberikan suap itu untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga: KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap KONI ke Imam Nahrawi

Dalam tuntutannya, jaksa juga menyebut Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum terlibat dalam perkara ini. Jaksa menyatakan Imam dan stafnya melakukan pemufakatan jahat secara diam-diam. Bantahan Imam dan Ulum, kata jaksa, harus dikesampingkan karena tidak relevan dengan kesaksian dan bukti lainnya.

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa Ulum berperan mengatur komitmen fee dalam hibah Kemenpora ke KONI. Ending dan Johny serta sejumlah saksi menyatakan Ulum pernah menerima uang terkait dana hibah Kemenpora. Setidaknya, Ulum menerima Rp 5 miliar untuk pengajuan dua proposal dana hibah.

Imam Nahrawi, melalui pengacaranya Soesilo Aribowo membantah pernyataan jaksa. Soesilo mengatakan kliennya tak menerima duit maupun mengetahui penerimaan duit tersebut. “Yang saya tahu dari Pak Imam, tidak ada penerimaan itu,” kata dia. Sementara Ulum dalam persidangan membantah menerima duit.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

3 hari lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.


Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

4 hari lalu

Para pemain dan ofisial klub voli Red Sparks menyaksikan pertunjukan Tari Kecak di TMII, Jakarta, Minggu, 21 April 2024. ANTARA/Kemenpora RI
Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.


Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

8 hari lalu

Bernard Benyamin van Aert. (Instagram/@bernardvanaert)
Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

Simak daftar atlet yang lolos Olimpiade Paris 2024 di luar wildcard, Diananda Choirunisa (panahan) hingga Bernard Benyamin van Aert (balap sepeda).


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

9 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

15 hari lalu

Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

16 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai


Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

17 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.


Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

17 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) memukul gong didampingi Seskab Pramono Anung (kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan) dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV PWI Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti
Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.


Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

17 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

18 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.