Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora membuka dua program kesempatan belajar bagi pemuda dan pemudi Indonesia di dalam dan luar negeri. Peserta bisa merasakan pengalaman pertukaran pelajar mulai tingkat provinsi sampai luar negeri melalui program Indonesian Dream.

Program itu terdiri dari Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) dan Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) 2024. PPAN merupakan kegiatan pelayanan kepemudaan melalui pengiriman dan penerimaan delegasi pemuda berbasis kerja sama internasional. Siswa SMA dan SMK minimal berusia 16 tahun hingga pra mahasiswa S1, S2, lulusan baru, dan profesional dengan usia maksimal 30 tahun bisa mendaftar program ini.

PPAN 2024 terdiri dari Pertukaran Pemuda Indonesia Australia (PPIA), Singapore Indonesian Youth Leaders Exchange Programme (SIYLEP), dan The Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP). Program ini bertujuan agar pemuda dan pemudi di Indonesia berkontribusi nyata atas pembangunan kepemudaan di dalam negeri pada setiap provinsi.

Adapun PPAP 2024, dibuka untuk peserta dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun. Program ini akan diadakan di Bengkulu dan Kalimantan Utara periode Juli-Agustus 2024. Program ini gratis, peserta tidak dibebani biaya apapun karena Kemenpora membiayai seluruh prosesnya.

Dikutip dari Instagram resmi Kemenpora, peserta bisa mendaftar program Indonesia Dream hingga 15 Mei 2024. Lantas, apa saja syarat daftar PPAN dan PPAP 2024? Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut.

Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN)

Syarat Umum

1. Pemuda yang bertakwa pada Tuhan YME, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

2. Merupakan mahasiswa S1, S2, fresh graduate dan profesional.

3. Pemuda Indonesia (mahasiswa S1/S2, fresh graduate, professional).

4. Rentang Usia 20-30 tahun, dengan ketentuan: Pertukaran Pemuda Indonesia Australia (PPIA): 21-25 tahun The Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP): 20-30 tahun.

5. Sehat, tidak merokok, bebas narkoba, tidak memiliki riwayat kriminal yang dibuktikan dengan SKCK.

6. Wajib memiliki BPJS.

7. Belum menikah.

8. Belum pernah menjadi peserta PPAN.

9. Pengguna aktif media sosial

Syarat Khusus

1. Minat yang kuat.

2. Aktif dalam kegiatan pengembangan pemuda yang dibuktikan dengan dokumentasi.

3. Kaya akan wawasan empat pilar kebangsaan.

4. Kaya akan isu-isu nasional dan internasional.

5. Mahir berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor minimum: TOEFL

ITP 500, TOEFL iBT 600, atau IELTS 6.

6. Menguasai salah satu kesenian.

7. Melakukan Post Program Activity (PPA).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. Berkontribusi dalam meluaskan program PPAN di provinsi masing-masing.

Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP)

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendidikan minimal SMA/sederajat dan berusia 16-30 tahun.

3. Mampu berbahasa inggris baik lisan maupun tulisan.

4. Belum menikah.

5. Sehat, tidak merokok, bebas narkoba, dan tidak memiliki riwayat kriminal yang dibuktikan dengan SKCK.

6. Memiliki kartu JKN-BPJS.

7. Bersedia ditempatkan di wilayah yang ditentukan di luar provinsi asal.

8. Belum pernah mengikuti PPAP.

9. Pengguna aktif media sosial.

Syarat Khusus

1. Telah atau sedang mengikuti kegiatan pengembangan pemuda yang dibuktikan dengan laporan tertulis beserta dokumentasi.

2. Kaya akan wawasan empat pilar kebngsaan.

3. Kaya akan isu-isu nasional dan internasional dilihat melalui wawancara terbatas.

4. Menguasai salah satu jenis kesenian.

5. Memiliki minat yang kuat dan pengetahuan dasar tentang tema khusus PPAP.

6. Memiliki keterampilan public speaking dan komunikasi yang baik.

7. Wajib melakukan Post Program Activity (PPA) di berbagai bidang dalam tingkat provinsi, nasional, atau internasional yang dibuktikan dengan laporan PPA.

8. Bersedia aktif sebagai alumni PPAP termasuk dalam menyiapkan calon program selanjutnya.

Tertarik mendaftar program pertukaran pelajar ini? Kunjungi laman resmi Kemenpora maupun Instagram @kemenpora.

Pilihan editor: Budiman Sudjatmiko Sebut Jokowi Punya Kapasitas menjadi Penasihat Khusus Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

9 jam lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Rapat tersebut merupakan rapat terakhir dengan DPR RI pada periode 2019-2024 yang membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Kemenpora sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI yang mendapatkan tambahan pada tahun Anggaran 2025 karena dinilai prestasi olahraga Indonesia kian membaik dan membahas banyaknya temuan masalah pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

Pagu indikatif Kemenpora tahun depan menjadi Rp 2,33 triliun. Sebagian anggaran itu akan digunakan untuk pelatihan nasional dan rencana penyelenggaraa


Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

13 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

Polres Sukabumi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cicurug


KPAI Libatkan Polisi Cari Pihak yang Ajak Pelajar Demonstrasi Lawan Politik Dinasti

15 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
KPAI Libatkan Polisi Cari Pihak yang Ajak Pelajar Demonstrasi Lawan Politik Dinasti

KPAI menyatakan telah mengumpulkan data tentang pihak-pihak yang mengajak pelajar demonstrasi kawal putusan MK.


KPAI Imbau Polisi Tak Gunakan Kekerasan Hadapi Demonstrasi, Terutama Saat Ada Anak-Anak

16 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
KPAI Imbau Polisi Tak Gunakan Kekerasan Hadapi Demonstrasi, Terutama Saat Ada Anak-Anak

KPAI mengimbau polisi tidak gunakan kekerasan kepada para demonstran termasuk anak-anak.


KPAI Sebut Siswa yang Ikut Demo Kawal Putusan MK Dapat Ajakan dari Grup WhatsApp

16 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
KPAI Sebut Siswa yang Ikut Demo Kawal Putusan MK Dapat Ajakan dari Grup WhatsApp

KPAI beberkan alasan siswa ikut demo Kawal Putusan MK


Beasiswa LPDP-Australia Awards Resmi Diluncurkan

16 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Beasiswa LPDP-Australia Awards Resmi Diluncurkan

Beasiswa LPDP-Australia Awards diharapkan bisa membuka peluang baru bagi pelajar Indonesia untuk belajar di Australia.


Polisi Sebut 32 Pelajar dan Mahasiswa Demonstran di Semarang Masih Jalani Pemeriksaan

17 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)
Polisi Sebut 32 Pelajar dan Mahasiswa Demonstran di Semarang Masih Jalani Pemeriksaan

Artanto menyebut terdapat 32 siswa SMK dan mahasiswa yang masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang pasca-demonstrasi di depan DPRD.


Fakta Polisi Bubarkan Demonstrasi Turunkan Jokowi di Semarang Menelan Banyak Korban

17 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Fakta Polisi Bubarkan Demonstrasi Turunkan Jokowi di Semarang Menelan Banyak Korban

Polisi membubarkan aksi unjuk rasa Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi di Semarang menggunakan water cannon dan gas air mata.


PPI Australia: Rencana DPR Revisi UU Pilkada Cederai Konstitusi

21 hari lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
PPI Australia: Rencana DPR Revisi UU Pilkada Cederai Konstitusi

Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia menilai rencana DPR merevisi UU Pilkada merupakan tindakan yang mencederai konstitusi


Akan Ikut Demo Kawal Putusan MK, 3 Remaja Ditangkap dan Diborgol Polisi

21 hari lalu

Polisi tangkap tiga remaja di kawasan Semanggi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat menuju pusat demo putusan Mahkamah Konstitusi di Dewan Perwakilan Rakyat, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ketiganya datang dari Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. TEMPO/Ihsan Reliubun
Akan Ikut Demo Kawal Putusan MK, 3 Remaja Ditangkap dan Diborgol Polisi

Polisi menangkap 3 orang remaja yang akan ikut demonstrasi kawal putusan MK.