Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Ungkap Dugaan Keterlibatan Menpora di Kasus Suap KONI

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bersiap untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2019. ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bersiap untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2019. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Ferdinand Worotikan menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam sidang tuntutan terkait suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca: Jaksa KPK Minta Hakim Tak Pertimbangkan Bantahan Menpora

Sidang tuntutan dilaksanakan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E. Awuy di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 9 Mei 2019. Saat membaca tuntutan, jaksa Ronald menyebut adanya kesepakatan antara Imam Nahrawi dengan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

"Adanya keterkaitan antara bukti satu dengan yang lainnya menunjukkan adanya bukti dan fakta hukum tentang adanya keikutsertaan dari para saksi tersebut, dalam satu kejadian yang termasuk ke dalam kemufakatan jahat yang dilakukan secara diam-diam atau yang dikenal dengan istilah sukzessive mittaterschaft," ujar jaksa Ronald.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, ada saran dari Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora, Adhi Purnomo, agar para terdakwa berkonsultasi dengan Miftahul Ulum terkait fee yang harus diberikan KONI kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga atas pencairan proposal yang diajukan.

Baca: Jadi Saksi Kasus Suap KONI, Menpora Mengaku Tak Tahu Kerja Deputi

Para terdakwa pun mengikuti saran itu dan bersepakat dengan Miftahul Ulum bahwa fee untuk Kemenpora adalah sebesar 15 hingga 19 persen dari total bantuan dana hibah yang dicairkan. Sebagai realisasinya, Johnny E. Awuy kemudian memberikan sejumlah uang sebesar Rp 11,5 miliar kepada Miftahul Ulum secara bertahap. 

Rinciannya adalah pada Maret 2018, Ending Fuad, atas sepengetahuan Johnny, memberikan Rp2 miliar kepada Miftahul Ulum di Gedung KONI lantai 12. Menyusul pada Februari 2018, Ending Fuad kembali memberikan Rp500 juta kepada Ulum di Gedung KONI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pada Juni 2018, Ending Fuad memberikan Rp3 miliar kepada orang suruhan Ulum bernama Arief. Lalu Mei 2018, Ending Fuad memberikan Rp3 miliar kepada Ulum di Gedung KONI Pusat. Sebelum Lebaran 2018, Ending Fuad menyerahkan uang Rp3 miliar dalam bentuk mata uang asing kepada Ulum di lapangan tenis Kemenpora. 

Temuan ini, kata jaksa Ronald, didapat setelah mendengar keterangan Ending Fuad, Johny, Eni Purnawati dan Atam pada persidangan sebelumnya.

Selain itu, KPK juga memegang barang bukti berupa buku tabungan bank atas nama Johnny E. Awuy beserta rekening korannya, dan kartu ATM yang pernah diserahkan Johnny kepada Ulum. Ditambah, KPK memiliki bukti elektronik berupa rekaman-rekaman percakapan antar pihak-pihak yang terlibat.

Dalam persidangan yang menghadirkan Miftahul Ulum sebelumnya, dia sempat membantah. Jaksa Ronald pun meminta tak menghiraukan bantahan Miftahul tersebut.

Baca: Sering Jawab Tak Tahu, Menpora Diperingatkan Jaksa KPK

Dalam kasus ini, Ending Fuad Hamidy dituntut empat tahun penjara oleh jaksa KPK, serta pidana denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. Sedangkan, Bendahara KONI Johny E. Awuy dituntut dua tahun penjara, dan pidana denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. Jaksa Ronald meyakini mereka melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-bersama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

2 jam lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

4 jam lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.


Ricky Soebagdja Berharap Indonesia Bisa Miliki Stadion Khusus Bulu Tangkis

18 jam lalu

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Ricky Soebagdja. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Ricky Soebagdja Berharap Indonesia Bisa Miliki Stadion Khusus Bulu Tangkis

Kabid Binpres PP PBSI Ricky Soebagdja berharap Indonesia bisa memiliki stadion pertandingan yang dikhususkan untuk bulu tangkis.


Menpora Dito Ariotedjo yakin Atlet Indonesia Bisa Beri Kejutan di Olimpiade 2024

3 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Menpora Dito Ariotedjo yakin Atlet Indonesia Bisa Beri Kejutan di Olimpiade 2024

Menpora Dito Ariotedjo yakin para atlet Indonesia bisa memberi kejutan di Olimpiade 2024 Paris.


Menpora: Fun Volleyball Antara Red Sparks dan Timnas Bola Voli Indonesia Tak Pakai Dana APBN

6 hari lalu

Klub bola voli Koera Selatan Red Sparks. Instagram
Menpora: Fun Volleyball Antara Red Sparks dan Timnas Bola Voli Indonesia Tak Pakai Dana APBN

Menpora Dito Ariotedjo memastikan pertandingan "Fun Volleyball" antara Red Sparks dan Timnas Bola Voli Putri Indonesia tidak menggunakan dana APBN.


Menpora Dito Ariotedjo: Performa Megawati Hangestri di Red Sparks Beri Efek Domino bagi Dunia Voli Indonesia

6 hari lalu

Megawati Hangestri. Youtube/SpotTv
Menpora Dito Ariotedjo: Performa Megawati Hangestri di Red Sparks Beri Efek Domino bagi Dunia Voli Indonesia

Menpora Dito Ariotedjo menilai performa Megawati Hangestri di Red Sparks memberi efek domino bagi dunia voli Indonesia.


Menpora Dito Ariotedjo Sayangkan Kondisi Rumput SUGBK saat Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam

6 hari lalu

Wasit memberikan kartu kuning saat Timnas Indonesia menghadapi Timnas Vietnam di laga Kualifikasi piala dunia 2026 di SUGBK, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Laga tersebut dimenangkan Timnas Indonesia dengan gol tunggal yang diciptakan Egy Maulana (10). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menpora Dito Ariotedjo Sayangkan Kondisi Rumput SUGBK saat Pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam

Menpora Dito Ariotedjo menyayangkan kondisi rumput Stadion Utama Gelora Bung Karno saat pertandingan Timnas Indonesia vs Vietnam.


Gagal ke DPR, Dito Ariotedjo Fokus Jadi Menpora sampai Oktober

6 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Gedung Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Gagal ke DPR, Dito Ariotedjo Fokus Jadi Menpora sampai Oktober

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengatakan dia menunggu arahan Partai Golkar setelah gagal menjadi anggota legislatif.


Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

8 hari lalu

Donny Kesuma. Foto: Instagram.
Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan atlet softball Donny Kesuma.


Jawab Sindiran Ernest Prakasa Soal Foto dengan Juara All England, Dito Ariotedjo Sengaja Bikin Akun X

8 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat ditemui di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat,  Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Randy
Jawab Sindiran Ernest Prakasa Soal Foto dengan Juara All England, Dito Ariotedjo Sengaja Bikin Akun X

Dito Ariotedjo membuat akun X untuk menjawab sindiran Ernest Prakasa lantaran memilih tetap berada di tengah saat berfoto bersama juara All England.