Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelukis Katolik Ditolak, Pemkab Bantul Cabut Aturan Diskriminatif

image-gnews
Pelukis beragama Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun Karet karena beragama Katolik. TEMPO/Shinta Maharani
Pelukis beragama Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun Karet karena beragama Katolik. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono telah menegur Kepala Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul yang mengeluarkan aturan diskriminatif yang melarang pendatang non-muslim masuk ke dusun tersebut.

Baca: Pelukis Ditolak Ngontrak di Yogyakarta, Tokoh: Kearifan Lokal

Suharsono menyebut aturan itu sebagai kesalahan besar karena melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. "Indonesia bukan negara Islam. Konstitusi menjunjung Bhinneka Tunggal Ika. Aturan itu melanggar hukum," kata Suharsono kepada Tempo, Selasa, 2 April 2019.

Dia telah memerintahkan Kepala Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk bertemu camat, lurah, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan pengontrak rumah.

Setelah pertemuan di Dusun Karet pada Senin, 1 April 2019, aturan tersebut langsung dicabut. "Dukuh minta maaf karena aturan itu tidak ada dasar hukumnya," kata Suharsono.

Saat ditanyakan mengapa Pemkab Bantul kecolongan dengan adanya aturan itu karena ternyata sudah dibuat sejak 2015, Suharso menyebut pada tahun itu dirinya belum menjabat sebagai bupati. Ia menjabat sebagai Bupati Bantul mulai Februari 2016.

Kepala Kesbangpol Bantul, Fatoni mengatakan dukuh dan tokoh masyarakat dusun setempat telah meminta maaf dan menyatakan khilaf ihwal aturan yang melanggar konstitusi itu. Aturan itu dibuat atas kesepakatan warga, tokoh masyarakat, dan toloh agama dengan alasan agar tidak muncul gesekan. Padahal, aturan itu membahayakan kerukunan umat beragama. Pemkab Bantul, kata Fatoni langsung mencabutnya. Masyarakat dusun itu tidak paham. "Kami akui pengawasan kurang. Saya ikut bertanggung jawab," kata Fatoni.

Dalam waktu dekat, Pemkab Bantul, kata dia, akan mengecek aturan-aturan di tingkat RT hingga desa-desa untuk memastikan tidak ada aturan serupa yang diskriminatif. Selepas mediasi dengan pengontrak, Kepala Desa Pleret Norman Afandi menawarkan solusi untuk mencari rumah kontrakan lain di desa tersebut yang membuat Slamet nyaman.

Tokoh masyarakat Dusun Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta menyebut aturan yang berisi penolakan non-muslim di dusun tersebut sebagai kearifan lokal yang disepakati warga setempat. Aturan yang dikeluarkan sejak 19 Oktober 2015 itu muncul dari masukan ketua RT, kepala dusun,tokoh masyarakat, dan tokoh agama. "Itu kebijakan wilayah, kearifan lokal. Lihatlah situasi di Aceh," kata tokoh masyarakat, Dalyanto. Dia merupakan warga Dusun Karet yang terlibat merumuskan aturan itu bersama tokoh masyarakat.

Baca: Pelukis di Yogyakarta Ditolak Ngontrak karena Menganut Katolik

Aturan yang melarang pendatang dari kalangan non-muslim dan aliran kepercayaan dikeluarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Desa Kelompok Kegiatan Dusun Karet Desa Pleret Kecamatan Pleret Bantul. Isinya tentang Persyaratan Pendatang Baru di Pedukuhan Karet. Syaratnya adalah pendatang baru harus Islam sesuai paham penduduk di dusun tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penduduk Pedukuhan Karet juga keberatan menerima pendatang baru yang menganut aliran kepercayaan dan agama non-Islam. Bila pendatang baru tidak memenuhi ketentuan itu, maka ia mendapatkan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, dan diusir dari Pedukuhan Karet.

Slamet Jumiarto, pelukis beragama Katolik ditolak masuk kampung ketika mengontrak rumah di Dusun Karet, Pleret. Dia sudah membayar biaya kontrak sebesar Rp 4 juta untuk satu tahun.

Slamet yang sudah tidak nyaman akhirnya meminta agar duit pembayaran kontrak segera dikembalikan oleh pemilik rumah, Suroyo agar dia bisa pindah secepatnya. Perupa asal Semarang ini telah melaporkan perlakuan diskriminatif tersebut kepada orang dekat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan sekretaris Mahfud MD. Ia juga melaporkan larangan itu ke Polda DIY. "Saya berharap aturan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan Pancasila itu dicabut. Jangan sampai ada di tempat lainnya," kata dia.

Slamet menyebut penolakan terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2019. Ia menemui Ketua RT tersebut dan menyerahkan surat-surat administrasi sebagai pendatang. Kepada ketua RT dusun setempat ia menyebutkan dirinya beragama Katolik dan isterinya, Priyati beragama Kristen.

Ketua RT dusun tersebut lalu menemui tokoh masyarakat, Dalyanto. Setelah berunding ketua RT mengatakan kepada Slamet bahwa non-muslim tidak boleh masuk kampung. "Mereka menyatakan ada kesepakatan tertulis bahwa non-muslim tidak boleh tinggal di Dusun Karet," kata dia.

Slamet mengontrak di rumah seluas 11×9 meter persegi bersama isterinya dan dua orang anaknya. Lukisan berkarakter realis banyak dipajang di dinding rumah yang berdiri di lingkungan RT 8.

Slamet dan keluarga semula hendak mengontrak selama satu tahun di kampung tersebut. Tapi, ia terbentur dengan aturan kampung.

Dia sebelumnya berpindah-pindah dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya bersama keluarga di Yogyakarta. Ia menghitung sudah 14 kali berpindah kontrakan sejak 2001-2019. Perlakuan diskriminatif karena dia beragama Katolik baru terjadi kali ini.

Baca: Kata PSI Soal Kasus Pelukis yang Ditolak Ngontrak di Yogyakarta

Slamet mengunggah pengakuannya tentang penolakan tersebut melalui video yang beredar luas melalui pesan whatsApp. Dalam video itu, Slamet menyatakan dirinya dan keluarga ditolak mengontrak di kampung tersebut karena adanya aturan kampung yang menyebutkan non-muslim tidak boleh tinggal di sana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Wisata hingga Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Soroti Larangan Study Tour

4 jam lalu

Antrean pelajar dan wisatawan yang ingin memasuki wahana Taman Pintar, saat liburan akhir tahun 2019. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Pelaku Wisata hingga Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Soroti Larangan Study Tour

Menurutnya study tour memiliki efek domino pada hidupnya pariwisata sekaligus perekonomian daerah, terutama di Yogyakarta.


Pentas Rebon di Taman Budaya Yogyakarta Hadir Lagi, Campuran Seni Ketoprak, Teater, dan Dagelan Mataraman

17 jam lalu

Pentas Rebon di Taman Budaya Yogyakarta (TBY) yang kembali dihidupkan pada tahun 2024 ini pasca terhenti akibat pandemi Covid-19. Dok.istimewa
Pentas Rebon di Taman Budaya Yogyakarta Hadir Lagi, Campuran Seni Ketoprak, Teater, dan Dagelan Mataraman

Pentas Rebon kolaborasi pertunjukan seni ketoprak, teater dan Dagelan Mataraman dari komunitas budaya kabupaten/kota di Yogyakarta.


Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

1 hari lalu

Mahfud MD saat meresmikan Asrama Mahasiswa Madura di Yogyakarta yang selesai di renovasi Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Cerita Mahfud MD Sematkan Pepatah Sakral di Prasasti Asrama Mahasiswa Madura Yogya

Mahfud MD didapuk meresmikan asrama mahasiswa Madura Yogyakarta yang baru selesai direnovasi pada Senin 20 Mei 2024.


Respons PHRI Yogyakarta Soal Wacana Pelarangan Study Tour

1 hari lalu

Wisatawan masih memadati kawasan wisata Pantai Parangtritis Bantul Yogyakarta pada Sabtu (13/4). Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons PHRI Yogyakarta Soal Wacana Pelarangan Study Tour

Study tour dinilai menunjuang program pemerintah terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.


Ratusan Pelari Diajak Susuri Spot Ikonik di Kampus UGM Yogyakarta

2 hari lalu

Menyambut Hari Kebangkitan Nasional, ratusan pelari diajak melintasi rute rute ikonik di kawasan Kampus UGM Yogyakarta sejauh 5 kilometer pada Ahad (19/5). Dok. Istimewa
Ratusan Pelari Diajak Susuri Spot Ikonik di Kampus UGM Yogyakarta

Event lari Pejuang Run di Yogyakarta, Ahad, 19 Mei 2024, digelar untuk menyambut Hari Kebangkitan Nasional.


Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

2 hari lalu

Wisatawan mancanegara menikmati keindahan pura saat mengunjungi objek wisata Pura Taman Ayun, Badung, Bali, Senin, 18 Maret 2024. Pulau Bali kembali dinobatkan sebagai salah satu destinasi wisata terbaik di dunia dengan memperoleh predikat The Best Island dalam DestinAsian Readers' Choice Awards. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

Bus study tour yang tertimpa tiang listrik itu diganti dengan unit baru yang unitnya didatangkan dari Jember Jawa Timur.


Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

3 hari lalu

Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul meneken kerjasama kelola sampah bersama di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Jumat, 17 Mei 2024. Dok.istimewa
Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.


Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

4 hari lalu

Petugas pantai di Gunungkidul mengobati wisatawan tersengat ubur-ubur. Dok.istimewa
Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul


Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

4 hari lalu

Salah satu varietas anggrek yang akan dipamerkan Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT)  UGM pada Festival Anggrek Sabtu 18 Mei 2024 di Sleman. Dok.istimewa
Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.


Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

4 hari lalu

Sisi selatan Benteng Vredeburg Yogyakarta yang hampir rampung direvitalisasi pada Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.