Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelukis Katolik Ditolak, Pemkab Bantul Cabut Aturan Diskriminatif

image-gnews
Pelukis beragama Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun Karet karena beragama Katolik. TEMPO/Shinta Maharani
Pelukis beragama Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun Karet karena beragama Katolik. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono telah menegur Kepala Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul yang mengeluarkan aturan diskriminatif yang melarang pendatang non-muslim masuk ke dusun tersebut.

Baca: Pelukis Ditolak Ngontrak di Yogyakarta, Tokoh: Kearifan Lokal

Suharsono menyebut aturan itu sebagai kesalahan besar karena melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. "Indonesia bukan negara Islam. Konstitusi menjunjung Bhinneka Tunggal Ika. Aturan itu melanggar hukum," kata Suharsono kepada Tempo, Selasa, 2 April 2019.

Dia telah memerintahkan Kepala Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk bertemu camat, lurah, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan pengontrak rumah.

Setelah pertemuan di Dusun Karet pada Senin, 1 April 2019, aturan tersebut langsung dicabut. "Dukuh minta maaf karena aturan itu tidak ada dasar hukumnya," kata Suharsono.

Saat ditanyakan mengapa Pemkab Bantul kecolongan dengan adanya aturan itu karena ternyata sudah dibuat sejak 2015, Suharso menyebut pada tahun itu dirinya belum menjabat sebagai bupati. Ia menjabat sebagai Bupati Bantul mulai Februari 2016.

Kepala Kesbangpol Bantul, Fatoni mengatakan dukuh dan tokoh masyarakat dusun setempat telah meminta maaf dan menyatakan khilaf ihwal aturan yang melanggar konstitusi itu. Aturan itu dibuat atas kesepakatan warga, tokoh masyarakat, dan toloh agama dengan alasan agar tidak muncul gesekan. Padahal, aturan itu membahayakan kerukunan umat beragama. Pemkab Bantul, kata Fatoni langsung mencabutnya. Masyarakat dusun itu tidak paham. "Kami akui pengawasan kurang. Saya ikut bertanggung jawab," kata Fatoni.

Dalam waktu dekat, Pemkab Bantul, kata dia, akan mengecek aturan-aturan di tingkat RT hingga desa-desa untuk memastikan tidak ada aturan serupa yang diskriminatif. Selepas mediasi dengan pengontrak, Kepala Desa Pleret Norman Afandi menawarkan solusi untuk mencari rumah kontrakan lain di desa tersebut yang membuat Slamet nyaman.

Tokoh masyarakat Dusun Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta menyebut aturan yang berisi penolakan non-muslim di dusun tersebut sebagai kearifan lokal yang disepakati warga setempat. Aturan yang dikeluarkan sejak 19 Oktober 2015 itu muncul dari masukan ketua RT, kepala dusun,tokoh masyarakat, dan tokoh agama. "Itu kebijakan wilayah, kearifan lokal. Lihatlah situasi di Aceh," kata tokoh masyarakat, Dalyanto. Dia merupakan warga Dusun Karet yang terlibat merumuskan aturan itu bersama tokoh masyarakat.

Baca: Pelukis di Yogyakarta Ditolak Ngontrak karena Menganut Katolik

Aturan yang melarang pendatang dari kalangan non-muslim dan aliran kepercayaan dikeluarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Desa Kelompok Kegiatan Dusun Karet Desa Pleret Kecamatan Pleret Bantul. Isinya tentang Persyaratan Pendatang Baru di Pedukuhan Karet. Syaratnya adalah pendatang baru harus Islam sesuai paham penduduk di dusun tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penduduk Pedukuhan Karet juga keberatan menerima pendatang baru yang menganut aliran kepercayaan dan agama non-Islam. Bila pendatang baru tidak memenuhi ketentuan itu, maka ia mendapatkan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, dan diusir dari Pedukuhan Karet.

Slamet Jumiarto, pelukis beragama Katolik ditolak masuk kampung ketika mengontrak rumah di Dusun Karet, Pleret. Dia sudah membayar biaya kontrak sebesar Rp 4 juta untuk satu tahun.

Slamet yang sudah tidak nyaman akhirnya meminta agar duit pembayaran kontrak segera dikembalikan oleh pemilik rumah, Suroyo agar dia bisa pindah secepatnya. Perupa asal Semarang ini telah melaporkan perlakuan diskriminatif tersebut kepada orang dekat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan sekretaris Mahfud MD. Ia juga melaporkan larangan itu ke Polda DIY. "Saya berharap aturan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan Pancasila itu dicabut. Jangan sampai ada di tempat lainnya," kata dia.

Slamet menyebut penolakan terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2019. Ia menemui Ketua RT tersebut dan menyerahkan surat-surat administrasi sebagai pendatang. Kepada ketua RT dusun setempat ia menyebutkan dirinya beragama Katolik dan isterinya, Priyati beragama Kristen.

Ketua RT dusun tersebut lalu menemui tokoh masyarakat, Dalyanto. Setelah berunding ketua RT mengatakan kepada Slamet bahwa non-muslim tidak boleh masuk kampung. "Mereka menyatakan ada kesepakatan tertulis bahwa non-muslim tidak boleh tinggal di Dusun Karet," kata dia.

Slamet mengontrak di rumah seluas 11×9 meter persegi bersama isterinya dan dua orang anaknya. Lukisan berkarakter realis banyak dipajang di dinding rumah yang berdiri di lingkungan RT 8.

Slamet dan keluarga semula hendak mengontrak selama satu tahun di kampung tersebut. Tapi, ia terbentur dengan aturan kampung.

Dia sebelumnya berpindah-pindah dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya bersama keluarga di Yogyakarta. Ia menghitung sudah 14 kali berpindah kontrakan sejak 2001-2019. Perlakuan diskriminatif karena dia beragama Katolik baru terjadi kali ini.

Baca: Kata PSI Soal Kasus Pelukis yang Ditolak Ngontrak di Yogyakarta

Slamet mengunggah pengakuannya tentang penolakan tersebut melalui video yang beredar luas melalui pesan whatsApp. Dalam video itu, Slamet menyatakan dirinya dan keluarga ditolak mengontrak di kampung tersebut karena adanya aturan kampung yang menyebutkan non-muslim tidak boleh tinggal di sana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

23 jam lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

1 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

1 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

1 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

1 hari lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

3 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

3 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

4 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.