TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembebasan narapidana tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjadi sorotan dalam empat hari terakhir. Wacana pembebasan ini mencuat setelah Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi setuju untuk membebaskan Ba'asyir dengan alasan kemanusian dan juga alasan kesehatan.
Baca: Siapa Usulkan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir? Simak Pengakuan Ini
Yusril pun mengatakan bahwa Jokowi juga telah sepakat untuk membebaskan Ba'asyir dengan mengesampingkan pemenuhan syarat atas kebijakan bebas bersyarat. "Saya melaporkan kepada Pak Presiden saat persiapan debat di Djakarta Teater," kata Yusril yang juga menjadi penasehat hukum Jokowi tersebut pada Sabtu 19 Januari 2019.
Adapun beberapa syarat yang dimaksud adalah Ba'asyir bisa bebas meski tak mau menandatangani ikrar setia kepada Indonesia dan Pancasila. Ia mengatakan Ba'asyir masih keukeuh dengan pendiriannya yang menolak sistem demokrasi. Ikrar ini merupakan salah satu syarat admnistratif jika Ba'asyir ingin mendapatkan kesempatan bebas bersyarat.
Selain dari Yusril, dukungan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir juga datang dari calon wakil presiden nomor urut 01 Mar'uf Amin. Ma'ruf dalam sebuah keterangan tertulis mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengusulkan pembebasan Ba'asyir pada 2018. "Cuma pada waktu itu, secara teknis masih akan ditempuh grasi," kata Ma'ruf Ahad, 20 Januari 2019.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini juga bersyukur bahwa dengan langkah Jokowi yang akan membebaskan Ba'asyir karena sudah tua. Bahkan, Ma'ruf mengatakan bahwa Jokowi ingin merawat Ba'asyir setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.
Baca: Ma'ruf Amin Minta Australia Tak Intervensi Soal Abu Bakar Ba'asyir
Dukungan Ma'ruf juga tampak melalui pernyataan dirinya di media massa yang meminta Pemerintah Australia tak mengintevensi keputusan Jokowi yang berencana untuk membebaskan Ba'asyir. Adapun, sebelumnya Perdana Menteri Australia Scott Morrison memberikan protes terkait rencana pembebasan terpidana kasus aksi Bom Bali ini.
"Itu urusan dalam negeri kita. Saya kira pemerintah punya kebijakan-kebijakan. Ada yang sifatnya penegakkan hukum dan ada sifatnya kemanusiaan dan Pak Jokowi sudah mengambil langkah itu," ujar Ma'ruf lewat keterangan tertulis, Senin, 21 Januari 2019.