Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicokok, KPU: Biar Jera

Reporter

image-gnews
Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Polri mengatakan BBP yang ditangkap atas dugaan pembuat konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos adalah orang yang suaranya ada dalam rekaman yang beredar di group WA dan media sosial, dan Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Polri mengatakan BBP yang ditangkap atas dugaan pembuat konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos adalah orang yang suaranya ada dalam rekaman yang beredar di group WA dan media sosial, dan Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi kerja Kepolisian RI menangkap tersangka pembuat hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. "Kepolisian sudah menindaklanjuti atau merespon kami dengan sangat cepat," ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting di kantornya, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.

Evi mengatakan dengan tertangkapnya tersangka pelaku, masyarakat akan paham bahwa isu 7 kontainer surat suara itu benar-benar kabar bohong. Hal ini, kata Evi, dapat membantu KPU mengembalikan semua opini yang sudah berkembang. "Fakta yang sebenarnya ini hanya hoax."

Baca: Polisi Sebut Bagus Bawana Tersangka Hoax ...

Menurut Evi tertangkapnya pelaku hoax juga membuat masyarakat paham dan tak sembarangan menyebarkan informasi. Selain itu, kata Evi, hal ini merupakan pelajaran bagi pihak-pihak yang sengaja membuat konten bohong tentang pemilu. "Untuk memberikan efek jera kepada mereka yang suka membuat hoax ini. Apalagi yang berkaitan dengan hoax pemilu," ujar dia.

Markas Besar Polri menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka dugaan pembuat konten (kreator) dan pendengung (buzzer) berita bohong atau hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia ditangkap di Sragen, Jawa Tengah pada 7 Januari 2018.

Baca juga: Jokowi dan Isu PKI, dari Obor Rakyat sampai Pengakuan La Nyalla

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari hasil pemeriksaan kemudian analisa barang bukti dan pemeriksaan ilmiah, kemarin Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap terhadap tersangka berinisial BBP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Januari 2019.

Baca: Kubu Prabowo Sebut Bagus Bawana Hoax Surat ...

Bagus Bawana Putra adalah Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo - Sandiaga. Namun, polisi belum mau membenarkan identitas BBP secara gamblang dan mengaitkannya dengan posisinya di dunia politik.

Kasus hoax 7 kontainer surat suara ini berawal dari isu adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok. KPU kemudian mengecek kabar itu dan tidak menemukan 7 kontainer yang dimaksud. KPU menyebut kabar itu hoax.

SYAFIUL HADI | ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanpa Tahapan Kampanye, KPU akan Gunakan Ragam Media Sosialisasikan PSU

1 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tanpa Tahapan Kampanye, KPU akan Gunakan Ragam Media Sosialisasikan PSU

KPU akan memaksimalkan waktu yang tersedia untuk menyosialisasikan PSU.


Menerka Sikap Anies soal 'Dijodohkan' dengan Kaesang di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep. TEMPO
Menerka Sikap Anies soal 'Dijodohkan' dengan Kaesang di Pilkada Jakarta

Anies mengatakan, lebih memprioritaskan agenda pembentukan koalisi partai ketimbang memikirkan siapa figur yang menjadi bakal calon wakilnya.


Anies Kritik Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

2 hari lalu

Anies Baswedan memberikan sambutan saat bersilaturahmi ke DPW PKB, Jakarta Timur, Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anies Kritik Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Menurut Anies, peraturan yang ada tidak seharusnya diubah-ubah.


KPU Jabar Rekrut Ribuan Pantarlih untuk Pilkada 2024, Cek Cara Daftarnya

2 hari lalu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda lolos tahapan coklit ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Jabar Rekrut Ribuan Pantarlih untuk Pilkada 2024, Cek Cara Daftarnya

KPU Jabar merekrut sebanyak 132.261 orang petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih untuk Pilkada 2024. Pendaftaran ditutup Rabu, 19 Juni 2024.


KPU Jabar Rekrut 132.261 Orang Pantarlih untuk Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Jabar Rekrut 132.261 Orang Pantarlih untuk Pilkada 2024

KPU Jabar merekrut sebanyak 132.261 orang petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih untuk Pilkada 2024


Jalankan Putusan MK, KPU Kalbar Siapkan PSU di Kabupaten Sintang

3 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Jalankan Putusan MK, KPU Kalbar Siapkan PSU di Kabupaten Sintang

Persiapan KPU Kalbar mencakup penyusunan surat tindak lanjut yang akan dibuat KPU RI perihal pelaksanaan PSU.


KPU Ungkap Rancangan PKPU Pilkada 2024 dalam Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

3 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
KPU Ungkap Rancangan PKPU Pilkada 2024 dalam Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah atau Pilkada sedang dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham. KPU bakal segera mempublikasikan


Sengketa Pileg 2024: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Gelar PSU Tanpa Kampanye

4 hari lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling menunjukkan amplop tersegel dalam rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum melaksanakan rekapitulasi hasil PSU Pemilu 2024 dengan daftar pemilih tetap luar negeri untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih kotak suara keliling. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Sengketa Pileg 2024: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Gelar PSU Tanpa Kampanye

KPU daerah diminta memberitahukan rencana PSU kepada kepala daerah, pimpinan instansi dan perusahaan, atau kepala satuan pendidikan.


Respons Calon Anggota DPD Sumbar soal MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang

4 hari lalu

Calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) dengan perolehan suara terbanyak yakni 465.958 Cerint Iralloza Tasya saat diwawancarai di Padang. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Respons Calon Anggota DPD Sumbar soal MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang

MK memerintahkan KPU agar melakukan PSU anggota DPD di Sumatra Barat. Putusan MK ini menuai respons dari calon anggota DPD di Ranah Minang.


BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Terkait Perjalanan Dinas Senilai Rp39 Miliar

4 hari lalu

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
BPK Temukan Dugaan Penyimpangan Terkait Perjalanan Dinas Senilai Rp39 Miliar

KPU menyatakan telah mengembalikan biaya perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp10,5 miliar seperti temuan BPK.