TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana melaporkan caleg PDIP Kapitra Ampera ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 25 Desember 2018. Eggi melaporkan atas dugaan ancaman terhadap dirinya oleh Kapitra.
Baca: Batal Perkarakan SBY, Kapitra Ampera: Saya Dilarang Megawati
"Saya merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang, katanya akan dipecahkan kepala saya," kata Eggi, Selasa, 25 Desember 2018.
Eggi bercerita, ia mendapat informasi dari salah satu caleg PDIP dari daerah pilihan V Jawa Barat. Caleg PDIP yang Eggi rahasiakan namanya itu menginformasikan akan ada ancaman terhadap dirinya yang diduga dipelopori oleh Kapitra. Ancaman itu berisi bahwa Kapitra akan memecahkan kepala Eggi.
"Saya tanya ke dia, urusannya apa. Saya sebagai laki-laki jelas tersinggung. Tapi saya kan paham hukum, jadi saya ke sini," ucap Eggi. Ia pun membawa beberapa barang bukti, salah satunya adalah screenshoot percakapan via WhatsApp dan saksi.
"Saya bawa presiden PPMI, kemudian laskar-laskarnya karena dia mendengar saya diancam-ancam gitu enggak tinggal diam dan relawan. Saksi utama, karena dia mendengar langsung dari laskar Banten," ucap Eggi melanjutkan.
Baca: Kapitra Batal Laporkan Susilo Bambang Yudhoyono ke Polisi
Laporan Eggi diterima polisi dengan nomor LP/B/1675/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 25 Desember 2018. Tindakan Kapitra, kata Eggi, telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 55 KUHP.
Dihubungi terpisah, Kapitra justru mempertanyakan dugaan ancaman kepada Eggi itu kapan terjadi. "Emang gue apaan, ngapain? Kalau cari sensasi jangan yang murahan gitu," ucap dia.
Kapitra mengaku pernah berbincang dengan salah satu caleg PDIP yang dijadikan saksi oleh Eggi. Dalam obrolan itu, Kapitra benar mengajak Eggi untuk berduel, tapi konteksnya hanya sebatas bergurau. "Malah sebelumnya Eggi yang mengatakan bahwa saya kafir, murtad," ucap Kapitra.