Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

image-gnews
Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024. di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024 yang dilakukan KPU di 38 Provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu malam, 20 Maret 2024, menunjukkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terempas dari parlemen.

PPP tak lolos parlemen berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Partai berlambang ka’bah itu hanya mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Padahal, syarat partai politik bisa duduk di Senayan adalah dapat menembus ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

PPP merupakan satu dari tiga partai politik terlama di Indonesia, selain Partai Golkar dan PDIP. Sama seperti PDIP, PPP juga dibentuk dari gabungan banyak partai. Penggabungan ini lantaran pemerintah Orde Baru kala itu melakukan penyederhanaan menjadi hanya tiga partai pada Pemilu 1977.

Penetapan hanya tiga parpol saja dalam pemerintahan Orba dilatarbelakangi oleh kegagalan konstituante 1955-1959. Presiden Soeharto berpendapat bahwa terlalu banyak parpol atau organisasi politik nyatanya hanya menghasilkan debat tanpa hasil. Oleh karenanya, penyederhanaan parpol perlu dilakukan. Saat itu terdapat sembilan partai, yang kemudian menjadi tiga saja.

PPP didirikan pada 5 Januari 1973 yang merupakan hasil fusi atau gabungan dari empat partai berbasis Islam. Partai tersebut yaitu Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia atau Parmusi, Partai Syarikat Islam Indonesia atau PSII, dan Partai Islam Perti. Dengan komposisi partai-partai Islam ini, PPP kemudian memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam”.

Awal berdiri PPP menerapkan asas Islam dengan lambang Kabah. Namun pada 1984 dan tahun-tahun berikutnya, PPP menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sistem politik yang berlaku saat itu.

Lagi-lagi disebabkan karena adanya tekanan politik oleh kekuasaan Orde Baru. PPP kembali menggunakan asas Islam dengan lambang Kabah sejak tumbangnya kekuasaan Presiden Soeharto pada 1998.

Setelah runtuhnya masa Orde Baru, parpol baru mulai bermunculan dan menghadirkan demokrasi yang lebih terbuka lagi di era reformasi. Meskipun dua partai hasil penyederhanaan partai era orde baru adalah salah satu upaya Soeharto untuk melanggengkan kekuasaannya. PPP dan PDI tetap bertahan hingga sekarang dan tidak dipecah lagi.

PPP pertama kali mengikuti Pemilu pada 1977. Sampai saat ini, PPP sudah 10 kali mengikuti Pemilu Presiden, yaitu pada 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019. Jabatan strategis yang pernah diemban kader PPP adalah Wakil Presiden. Hal itu terjadi pada 2001 – 2004 kala Hamzah Haz terpilih untuk mendampingi Megawati Soekarno Putri pasca dicopotnya presiden Gus Dur oleh MPR.

Inilah jumlah kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepanjang sejarah Pemilihan Umum (Pemilu), seperti yang dilansir dari laman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Pemilu 1999, jumlah kursi yang didapatkan 58 Kursi dengan 11.329.905 Suara

- Pemilu 2004, pada tahun 2004 kursi yang diperoleh 58 Kursi dengan 9.248.764 Suara

- Pemilu 2009, PPP mendapatkan suara 5.533.214 Suara, kursi yang diperoleh 38 kursi

- Pemilu 2014, di tahun 2014 mendapatkan 39 kursi dengan suara 8.157.488

- Pemilu 2019, pada tahun 2019 mengalami penurunan yaitu 19 kursi dengan 6.323.147 suara

Pada Pemilu 2024 ini, PPP tak berhasil lolos ke Senayan, jumlah suara yang diperolehnya kurang dari batas parliamentary threshold, 4 persen. Untuk langkah selanjutnya PPP sedang mempersiapkan gugatan hasil pemilu ke MK. 

MYESHA FATINA RACHMAN  I ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, PPP dan PSI Beda respons Soal Rekapitulasi, Bagaimana Kubu Ganjar?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.


Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.


Serius Santai ala Mega

12 jam lalu

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dok. Istimewa
Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.


2 Pekan Meutya Hafid Jadi Menkomdigi Ketemu Kasus Pegawai Jadi Beking 1.000 Situs Judi Online, Begini Komentarnya

17 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
2 Pekan Meutya Hafid Jadi Menkomdigi Ketemu Kasus Pegawai Jadi Beking 1.000 Situs Judi Online, Begini Komentarnya

Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Ini tanggapannya.


Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

18 jam lalu

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Suswono, memakan kue cucur saat mengunjungi Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Laporkan Suswono ke Polisi, GP Ansor Sebut Sejumlah Kiai Tak Setuju

GP Ansor DKI berencana melaporkan Suswono ke Polda Metro Jaya pada Rabu ata


Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi Ketua DPD PDIP Nusa Tenggara Barat (NTB) Rachmat Hidayat (kanan) dikonfirmasi wartawan usai memimpin rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus) untuk konsolidasi pemenangan pilkada serentak 2024 yang digelar DPD PDI NTB di Kota Mataram, Sabtu (26/10/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Jumat, 1 November lalu.


Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

1 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat safari politik dan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 di Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 28 Oktober 2024. ANTARA/HO-PDIP
Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

Dalam masa kampanye Pilpres 2024, sejumlah simpatisan PDIP Gunungkidul sempat viral karena mengaku dianiaya pasukan pengawal Jokowi.


Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.


Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

2 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh saat melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. Aksi tersebut berkenaan dengan lanjutan sidang uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Partai Buruh mengajukan judicial review ke MK didasari sejumlah alasan. Konsep upah minimun yang kembali pada upah murah. Outsourcing atau tenaga alih daya tanpa batasan jenis pekerjaan. Pesangon yang murah atau hanya setengah pesangon dari aturan sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja


MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

2 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.